jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Gerindra di DPR, Sodik Mudjahid mengkritik Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang warga menggelar aksi salat Jumat di Jalan Sudirman-MH Thamrin pada 2 Desember (212) mendatang dan pernyataannya soal adanya upaya makar.
Menurutnya, melarang warga negara menyampaikan aspirasi justru merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Padahal, katanya, warga hanya ingin menyuarakan aspirasi tentang penegakan hukum bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. “Yakni penegakan hukum bagi penista agama," kata Sodik melalui pesan singkat, Jumat (25/11).
BACA JUGA: Hasil DNA: Aryo Kiswinar Anak dari Mario Teguh!
Sodik menegaskan, massa demonstran yang terus memantau kasus dugaan penistaan agama merupakan pengawal NKRI. Karenanya dia juga menyesalkan langkah Kapolri mencuatkan isu makar jelang aksi 212.
Terlebih, sambungnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo justru menyebut tidak ada upaya makar. "Isu makar terlalu dibesar-besarkan," tegasnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Komitmen Naikkan Bujet Pariwisata 4-5 Kali Lipat
Kalau toh benar ada kelompok yang hendak menunggangi demo 212, Sodik meyakini Polri dan TNI pasti bisa mengatasinya. "Pasti itu kekuatan kecil dan bisa diatasi dengan baik oleh Polri dan TNI yang sangat kuat," tutur anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ayo Berwisata dengan Festival Jalan Jalan di Dunia Digital
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas sudah di Tangan Kejagung, Pernyataan Ahok Ini Sungguh di Luar Dugaan
Redaktur : Tim Redaksi