jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Hanura Inas Nasrullah menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 dan Polri menindaklanjuti kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Apalagi, kata anak buah Wiranto itu, dalam rekaman pembicaraan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said, membahas masalah yang tidak pantas.
BACA JUGA: UU Desa Dinilai Tak Akomodatif, Sumbar Minta Daerah Istimewa Minangkabau
“Kenapa dalam forum itu bicara soal beli jet, main golf, kan tidak pantas dalam forum itu, bicara seperti itu. Karena yang hadir orang penting seperti Freeport. Karena itu kita minta penyelidikan adanya pelanggaran. Kita ingin kepentingan Dewan jauh lebih baik lagi," kata Inas.
Dia menambahkan, bila Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menemukan bukti-bukti pelanggaran etika dan memang ada pencatutan nama Presiden dan Wapres, serta dugaan korupsi dalam proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, maka KPK dan Polri perlu menindaklanjutinya.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Paku Alam IX Alami Sesak Nafas
“Bila terbukti, KPK atau polisi bisa meneruskan kasus ini. KPK juga bisa. Dalam UU KPK sudah jelas, niat meminta, menjanjikan itu sudah masuk korupsi,” katanya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: 1.000 Santri Bela Negara Gelar Latihan di Kapal Perang TNI AL
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluang Pembentukan Daerah Otsus Baru Tertutup?
Redaktur : Tim Redaksi