jpnn.com - RK (19) kini harus meringkuk di sel mapolsek Sorong Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. RK menjadi tersangka pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
RK telah mengaku membunuh Marthinus R (54) bapak tirinya dengan kapak, di rumah kediaman mereka di Jalan Danau Umbuta, Rufei, Sabtu (27/2).
BACA JUGA: Kapak di Tangan Anak, Diayunkan, Bapak Pun Tewas
Di hari itu juga, sekitar pukul 08.00 WIT anggota Polsek Sorong Barat dipimpin Kapolsek AKP Syarifurrahman mendatangi lokasi. Jenazah diidentifikasi sebelum dibawa ke kamar mayat RSUD Sorong. Polisi juga melakukan olah TKP di areal yang sudah dipasangi garis polisi itu.
RK, si tersangka yang berdiri di antara dua bangunan rumah ditangkap dan digelandang ke Mapolsek tanpa perlawanan. Remaja itu hanya terdiam ketika diapit aparat ke mobil patroli dan ditahan dalam sel.
BACA JUGA: Sang Pacar Menebar Ancaman Saat Pesta Ultah, Mahkota Siswi SMA Akhirnya...
Ibu tersangka alias istri korban, Yosi Fina yang juga dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Sorong Barat, sempat menceritakan kepada Radar Sorong seputar sosok RK.
Anaknya itu memang tak betah tinggal lama di rumah, ia sering keluar dan pulang pagi. Ia tak paham dengan pergaulan atau teman-teman RK. Namun sering pulang pagi dan marah-marah serta mudah emosi.
BACA JUGA: Anak Datangi Ibu dan Bilang, Ini Kapak yang Saya Pakai Bunuh Suamimu
Keributan antara anak dan bapak tiri itu, menurutnya sudah sering terjadi dan berlangsung lama. Korban yang semasa hidupnya tidak bekerja lagi karena sudah berusia lanjut kerap membuat pernyataan yang memicu kemarahan RK.
Sebelum kejadian pembunuhan itu, beberapa bulan sebelumnya Marthinus R (54) sering marah-marah kepada RK. Ketika marah ia selalu mengancam akan mengusir RK dari rumahnya. Tidak hanya RK, pria itu juga sering memarahinya dan tak segan-segan melakukan pemukulan.
Diduga hal itu yang membuat RK menyimpan dendam, apalagi belakangan ibunya juga sering dimarahi dan dipukul bapaknya. Melihat kondisi rumah yang kekurangan, ibu tersangka lalu memutuskan untuk bekerja di sebuah warung makan.
(Baca: Kapak di Tangan Anak, Diayunkan, Bapak Pun Tewas)
Beberapa hari sebelumnya, bapak tiri itu juga sempat mengatakan berencana akan menjual tanah dan rumah. RK sempat menolak rencana itu, karena berpikir jika rumah dan tanah dijual, ibu dan adiknya Fiorela (14) tidak memiliki tempat tinggal. Tak disangka jika dendam itu tersimpan hingga berujung pembunuhan.
Saksi mengatakan, jika anaknya itu pada dasarnya bersifat pendiam. Ia dikenal anak yang tidak banyak bicara. Hanya kemarahannya yang sulit dibendung, terlebih seringnya keluar rumah dan pulang pagi. “Dia aslinya pendiam sekali,” katanya. (reg/ayu/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, Pemuda Ini Masuk Kamar Pemilik Warung, Laluââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi