Anak di Bawah 9 Tahun Belum Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta

Rabu, 22 Desember 2021 – 21:07 WIB
Tampak bagian dalam Gereja Katedral Jakarta. Foto: Tomi Mone/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Misa Natal di Gereja Katolik Katedral Jakarta akan digelar pada tanggal 24 dan 25 Desember.

Humas Keuskupan Agung Jakarta Susiana Suwandi menggunakan seluruh umat wajib mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Kami melaksanakan aturan-aturan yang ditentukan olah tim Gugus Kendali Keuskupan Agung Jakarta," ujar Susiana di Jakarta Pusat.

Terdapan 67 paroki yang tergabung dalam keuskupan baik di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang yang harus mengikuti aturan itu dan membentuk tim gugus tugas di masing- masing paroki.

"Itu seperti satgas COVID-19," ungkap Susi.

Pada awal pandemi yang boleh mengikuti ibadah hanya 20 persen dari total kapasitas gereja, tetapi mulai Desember dinaikkan menjadi 40 persen. 

Sementara itu, anak-anak di bawah umur 9 tahun belum boleh hadir.

"Kami mengikuti surat keputusan yang dari Keuskupan Agung Jakarta," terang Susi. (mcr18/jpnn)

BACA JUGA: Jadwal Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap Pemuda di Banjarmasin, Bukan Sosok Sembarangan, Level Dunia


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler