Anak Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi

Sabtu, 01 Februari 2014 – 10:25 WIB

jpnn.com - BANYUMAS-Tidak terima anak kandungnya dianiaya ibu tiri, Siti Khuzaemah (47) warga Purwojati melaporkan perbuatan YL (50) warga  Kembaran kepada Polsek Rawalo, dengan tuduhan tindak pidana kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan anak.

Diceritakan oleh Siti, ia sudah cerai dengan suami bernama SHR yang sekarang menjadi suami YL, pada tahun 2010 lalu. Dari pernikahan dengan SHR, ia dikaruniani empat anak. Pada Minggu (26/1) sekitar pukul 07.00, anak ketiganya yang bernama Annisa Suciningtyas (16) pelajar SMA di Purwokerto akan menemui ayah kandungnya di rumah dinas, masuk Desa Menganti, Rawalo.

BACA JUGA: Tison: Dia Nantang, Kubacoki Aja

Dari rumah, lanjut Siti, anaknya membawa teman sekolah ke rumah dinas sang ayah. Namun, saat akan menemui ayah kandungnya, di rumah dinas ditemui oleh ibu tiri.

"Anak saya mau minta uang ke bapak kandung, tetapi sudah saya larang. Namanya juga anak, mungkin kangen sama bapak kandungnya. Di tempat itulah, anak saya ditemui ibu tiri dan terjadi cek cok sampai akhirnya anak saya dicakar,"jelas Siti.

BACA JUGA: Foto Mirip Pejabat Mesum dan Kolor Ijo Bikin Heboh

Sekitar pukul 09.00, anaknya pulang ke rumah dan langsung mengadu ke kakaknya. Saat itu, ia sedang mandi dan selepas mandi, ia baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan oleh ibu tiri.

"Sang kakak yang juga tidak terima sang adik diperlakukan tidak manusiawi, mengantar Anissa ke Polsek Rawalo bersama saya sebagai pelapor. Kami maju lapor polisi, karena anak saya buka sekali ini saja diperlakukan tidak benar, sudah banyak aduan dari anak saya dari perlakuan ibu tirinya,"jelas Siti.

BACA JUGA: Asma, Sopir Meninggal Dunia di Dalam Truk

Siti juga membawa kasus tersebut juga mempunyai banyak bukti, diantaranya visum dokter Puskesmas yang menyatakan tangan anaknya mengalami luka lebam akibat hantaman dan ada luka cakaran tanga. Selain itu, sang teman yang diajak ke rumah dinas oleh anaknya, sempat merekam pembicaraan berisi hujatan ke anaknya.

"Bukti sudah ada, dari pembicaraan antara anak saya yang dihujat sampai visum dokter dan dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Saya berharap kasus ini bisa lanjut dan pelaku diganjar hukuman yang berat, karena ini sudah masuk kasus kriminal murni,"ujarnya.

Akibat dari perbuatan ibu tiri, kata Siti, anaknya juga tidak masuk sekolah selama dua hari. Selain tidak sekolah, keluhan anaknya adalah susah tidur dan badan sakit.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Rawalo, AKP Romandi mengatakan belum mengetahui adanya laporan tersebut. Ia akan menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik. "Maaf penyidik belum laporan ke saya. Nanti saya tanyakan,"katanya melalui pesan singkat. (gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipukul Suami Bak Hewan di Tempat Hiburan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler