jpnn.com, BANJARMASIN - Husaini (56) ditangkap personel Satpolair Polresta Banjarmasin dan Resmob Polres Batola karena menjadi pengedar toto gelap (togel).
Dia diciduk di rumahnya di Antasan Bondan, RT 3, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, Rabu (6/9).
BACA JUGA: Melawan Petugas, Maling Ditembak
Saat itu, petugas sebenarnya tak berniat menangkap Husaini.
Petugas hanya ingin menciduk anak Husaini yang terlibat pencurian.
BACA JUGA: Tren Kontainer Besar Mulai Mulai Naik
Namun, saat itu, Husaini tertangkap basah sedang merekap angka pesanan pelangan.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo menjelaskan, Husaini dan sang anak dibawa ke Polres Batola.
BACA JUGA: Rumah Kosong, Tukang Urut Langsung Gituin Remaja
“Barang bukti yang disita berupa kertas rekapan dan uang Rp 203 ribu dan dua buah handphone yang berisikan pesan tebakan angka togel. Dia dijerat pasal 303 KUHP,” terang Untung.(lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stres, Mahasiswi Buang Bayi ke Parit
Redaktur & Reporter : Ragil