Anak Mencuri Sapi Milik Ibu Sendiri, Uangnya Buat Foya-foya

Rabu, 29 Juli 2020 – 22:09 WIB
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parningotan Lorena. Foto: Antara/Istimewa

jpnn.com, PADANG - Polsek Lubuk Begalung Padang, Sumbar, menangkap D (35), seorang anak yang diduga mencuri sapi milik ibunya sendiri.

"Saat ini kasusnya masih dalam pemrosesan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (27/9)," kata Kepala Polsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena saat memberikan keterangan pers di Padang, Rabu.

BACA JUGA: Ini Sapi dari Jokowi untuk Kurban di Sultra, Jenisnya Simental, Bobotnya Berapa ya?

Ia menyebutkan penanganan kasus tersebut berawal ketika polisi menerima laporan korban yang tak lain ibu dari pelaku.

Korban melapor setelah mengetahui bahwa anak sapinya hilang, dan polisi langsung memroses laporan tersebut.

BACA JUGA: Dulu Membunuh, Sekarang Edarkan Narkoba, Oh GG

Setelah ditelusuri, akhirnya terungkap pelaku yang diduga telah mencuri sapi adalah anak korban sendiri. Petugas juga mendatangi tempat pelaku menjual ternak.

Sapi berukuran tubuh kecil tersebut dijual oleh D seharga Rp3 juta.

BACA JUGA: Spanduk Habib Rizieq Dibakar, FPI dan Mujahid 212 Siap Siaga

Pelaku nekat menjual sapi milik orang tuanya karena alasan ekonomi, hasilnya digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

"Dijual seharga Rp3 juta untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari, sedangkan sapi sudah dipotong oleh pembeli," katanya.

Andi menjelaskan saat ini Polsek Lubeg masih memroses kasus tersebut sebelum memutuskan apakah kasus akan berlanjut ke ranah pidana.

Hal itu mengingat antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, sehingga memungkinkan untuk menempuh jalur mediasi.

"Jika mediasi tercapai maka proses kasus tidak sampai ke ranah pidana," ungkapnya.

Sebaliknya jika mediasi gagal, maka proses dilanjutkan sebagaimana diatur oleh pasal 376 KUHPidana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler