Anak Ngelem, Ayah dan Ibu Luka Bakar Parah

Minggu, 17 September 2017 – 09:46 WIB
Asrani dan Nurlela. Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com, MURUNG RAYA - Asrani (49) dan istrinya, Nurlela (42) mengalami luka bakar gara-gara sang anak, JK (22) ngelem, Sabtu (16/9).

Peristiwa bermula ketika JK yang dalam kondisi mabuk lem tak terima saat diminta mengecilkan suara musik yang diputarnya.

BACA JUGA: 9 Remaja Berkumpul, Ternyata Gelar Pesta Terlarang

JK mengambil korek api gas dan bensin. Asrani dan Nurlela berusaha merebut bensin dan korek api dari tangan JK.

Pada waktu yang bersamaan, JK menghidupkan korek api tersebut.

BACA JUGA: Bacalah, Alasan 4 Bocah Nekat Ngelem Bikin Gimana Gituuhhhh

Api menyambar bensin yang sudah tertumpah ke lantai dan membakar Asrani dan Nurlela. JK juga ikut terbakar.

Mereka harus mendapat perawatan intensif di RSUD Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura).

BACA JUGA: Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah, Ternyata 4 Bocah Pesta Terlarang

Asrani menderita luka bakar dari ujung kaki hingga bagian wajah.

Pinggang sampai ke punggung juga tidak luput dari luka bakar.

Sementara itu, Nurlela juga mengalami luka bakar di kaki hingga paha.

Tangannya juga mengalami luka bakar yang cukup serius.

JK pun menderita luka bakar pada dada, kaki, dan tangan.

"Informasi dari paman (Asrani), kejadian sekitar pukul 12 malam. Ketika itu, JK dalam kondisi mabuk lem fox. Di tengah rumah dia menuangkan bensin dalam kaleng lem fox. Karena suasana berisik, orang tuanya pun terbangun dari tidur. Saat itu JK memegang korek api gas bersamaan dengan bensin. Lalu, terjadi rebutan antara JK dengan orang tuanya hingga menyebabkan bensin tumpah ke lantai," kata Dadi, keponakan Asrani saat ditemui di RSUD Puruk Cahu, Sabtu (16/9).

Karena dalam kondisi mabuk, menurut Dadi, JK langsung menyalakan korek gasnya hingga menyebabkan ketiganya terbakar dalam rumah malam itu.

Namun, Dadi mengaku tidak tahu pasti alasan JK mengisi premium dalam kaleng lem fox dan memegang korek api gas.

Sementara itu, Asrani mengatakan, JK saat itu dalam kondisi mabuk lem fox.

"Dia (JK) itu sebaiknya dikurung saja di penjara. Ya, (penjara) sampai dua tahun, biar bisa jera dan bisa berubah menjadi orang baik, tidak mabuk lem fox lagi. Karena setiap hari dia itu mabuk," kata Asrani.

Terpisah, Kapolsek Laung Tuhup Ipda Munif mengaku belum menerima laporan terkait kejadian itu.

"Belum ada yang melapor," kata Munif melalui WhatsApp. (ren/c2/ens)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kulit Ikan Nila Bisa Obati Luka Bakar Serius


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler