jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11).
Kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley mengungkap kondisi kliennya yang berada di tahanan.
BACA JUGA: Hana Hanifah Pilih Jadi Simpanan daripada Jual Diri
"Seperti manusia, bagaimanapun pasti stres," kata Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).
Menurutnya, Olivia Nathania akan ditahan selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA: Gala Sky Menangis, Lalu Menunjuk Foto Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Jusuf Titaley mengatakan pihak kepolisian tengah menyiapkan berkas perkara hingga lengkap.
"Kalau berkas belum selesai, akan diperpanjang (penahanan Olivia Nathania)," jelasnya.
BACA JUGA: Rony Dozer Meninggal Dunia, Tora Sudiro Berduka
Jusuf Titaley kemudian mengungkap alasan polisi menahan Olivia Nathania.
Dia menyebut kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming lolos CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty itu sudah cukup bukti.
"Alasannya karena sudah cukup bukti dan sudah masuk unsur," tambah Jusuf Titaley. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra