Anak Nia Daniaty Menangis, Lalu Mengucap Pengakuan Mengejutkan

Jumat, 11 Maret 2022 – 07:17 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya mengaku melakukan praktik bisnis CPNS bodong melalui jalur belakang.

Hal tersebut disampaikannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

BACA JUGA: 2 Crazy Rich Ditahan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan yang Ketiga Pemilik...

Saat pemeriksaan, Olivia Nathania sebagai terdakwa diminta jujur oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

"Ini les CPNS atau lewat belakang? Kamu harus jujur, nyawa kamu di sini," kata Susanti Agustina kepada Olivia Nathania.

BACA JUGA: Bercerai, Mawar AFI Trauma untuk Menikah Lagi?

Mendengarkan pertanyaan tersebut, Olivia Nathania lantas memberi jawaban sebenarnya.

Anak Nia Daniaty itu mengaku menjalankan bisnis penerimaan CPNS secara bodong alias ilegal.

BACA JUGA: Kalahkan Aldi Taher, Vicky Prasetyo Ungkap Hadiah yang Diterima, Jumlahnya Wow

"(CPNS), lewat belakang," beber Olivia Nathania lantas menangis.

Sebelumnya, perempuan yang karib disapa Oi itu tidk pernah mengaku membuka praktik CPNS bodong.

Olivia Nathania selalu memberi keterangan bahwa dirinya hanya menjalankan bisnis les privat untuk peserta CPNS.

Setelah beberapa lama disembunyikan, dia akhirnya mengakui semua perbuatan dalam sidang.

Olivia Nathania didakwa pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.

Akibat kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler