Anak Perempuan sudah Melahirkan, Ibu Kandung Baru Sadar itu Hasil Perbuatan Suami Baru

Jumat, 06 Maret 2020 – 06:45 WIB
Polisi rilis hasil ungkap kasus pencabulan seorang pria terhadap anak tirinya di Mapolres Madiun, Kamis (5/3). Foto: Antara/Louis Rika

jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun, Jawa Tmur, menangkap seorang pria yang diduga mencabuli anak tiri hingga korban yang masih di bawah umur hamil dan melahirkan.

"Pelaku adalah Hasim (42) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Sedangkan korban adalah PR yang masih berusia 14 tahun," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto.

BACA JUGA: Penjual Balon Bejat itu Tega Menghamili Anak Adopsinya Usia 13 Tahun

Menurut dia, kejadian tak terpuji tersebut bermula setelah korban PR (14) yang semula tinggal bersama neneknya di Desa Tileng, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pindah tinggal bersama ibu dan tersangka di rumah mereka di Kedondong.

"Awalnya korban tinggal bersama neneknya. Kemudian sekitar Juli 2018 pindah ikut ibu kandung dan ayah tirinya di Desa Kedondong. Di rumah tersebut mereka tidur satu ruang, karena rumah mereka memang kecil," katanya.

BACA JUGA: Contoh Anak Durhaka, Gadai Sertifikat Tanah Orang Tua Rp 60 Miliar Demi Membeli Narkoba

Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai tertarik dengan korban. Kemudian pelaku mulai merayu korban hingga akhirnya mencabulinya.

Akibat ulah tersebut, PR hamil dan sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada akhir Januari 2020.

BACA JUGA: Contoh Anak Durhaka, Mabuk-Mabukan dan Aniaya Ibu Kandung

Ibu korban yang mengetahui hal itu melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan pelaku yang dalam kesehariannya bekerja sebagai pedagang kaki lima.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2017 Perubahan kedua atas UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler