Anak Pertama Bambang Pamungkas Diperiksa, Perkuat Dugaan Penelantaran

Senin, 03 Januari 2022 – 14:35 WIB
Bambang Pamungkas, ayah dari Jane Abel. Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas terus bergulir.

Anak pertama pria yang karib disapa Bepe itu, Jane Abel (21) diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi pada hari ini.

BACA JUGA: Sah Ayah dari Anak Amelia Fujiawati, Bambang Pamungkas Wajib Lakukan Ini

"Diperiksa sampai jam 13.00 WIB. Materinya tentang kebenaran pernikahan antara ayah dan bunda, terus benarkah ada anak Anjani dan adek cowok. Sekitar itu saja," kata Jane di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1).

Jane Abel merupakan anak pertama dari istri pertama legenda sepakbola Persija itu. Dia mengaku tidak menyerahkan bukti kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini.

BACA JUGA: Mantan Istri Ungkap Fakta Mengejutkan soal Anak Bambang Pamungkas

Namun, Jane hanya memberikan keterangan perihal pernikahan yang dilakukan Bambang Pamungkas dengan pelapor serta dua orang anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut.

"Jadi, memperkuat dugaan penelantaran yang dilakukan Bepe supaya nanti bisa dibandingkan dengan jawaban beliau bagimana," kata Jane.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Cassandra Angelie Sudah 5 Kali, Kalina Enggak Kuat

Jane Abel berharap Bambang bersikap dewasa dan meminta melaksanakan tugasnya sebagai ayah.

"Segera menyelesaikan masalah ini yang sebenarnya. Ini hal yang sudah umum seorang orang tua memberikan hak, nafkah, kasih sayang, apa yang diperlukan oleh anak-anak," kata Jane.

Sebelumnya, Amalia Fujiwati yang merupakan mantan istri Bepe bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin, melaporkan Bambang pada Kamis (2/12).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Amelia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler