Anak Politisi Hamili Gadis di Bawah Umur

Rabu, 18 Januari 2012 – 11:26 WIB
SENGETI - FD (18) harus meringkuk dalam sel Polres Muarojambi untuk sementara waktu. Pasalnya FD yang merupakan anak salah seorang politisi ini, diduga telah menyetubuhi Mawar (16) yang kini telah hamil 3 bulan.

FD yang beralamat di Kecamatan Jambi Selatan ini  ditangkap Reskrim Polres Muarojambi menjadi tersangka tindak pidana yang terjadi di Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muarojambi.

Berdasarkan laporan Mawar, dirinya telah digauli tersangka sehingga menyebabkan hamil 3 bulan. "Pertama dilakukan tersangka di rumah teman tersangka bulan Juli 2011. Kedua di salah satu warnet di Simpang Gado-gado, ketika itu korban diajak tersangka ke rumah temannya lalu diajak berhubungan badan," tutur Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Prasetyo.

Prasetyo menerangkan, tersangka berjanji akan menikahi jika korban hamil. "Ketika itu tersangka menanyakan ke korban mau tidak menikah dengan dirinya. Korban menjawab mau kemudian kembali tersangka mengauli korban di salah satu rumah kos-kosan," tambahnya.

Lebih lanjut Kasat memaparkan, korban yang ketika kejadian masih duduk di bangku SMA kelas 2 ini, melapor ke polisi dengan ditemani orang tuannya. "Sekarang korban tidak lagi bersekolah karena hamil 3 bulan. Dengan ditemani orangtuanya korban melapor ke polisi karena orang tuanya kaget korban hamil 3 bulan," jelasnya.

Akibat perbuatnnya tersangka akan dijerat pasal 81 uu 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Meskipun korban dan tersangka sudah pacaran namun tetap saja melangar pasal 81 karena menggauli anak yang masih di bawah umur hingga hamil," timpal Prasetyo.

Sementara itu, FD tersangka ketika dikonfirmasi mengaku bersedia menikahi korban. "Aku maulah nikahi dia. Tapi kakaknya sering mengancam aku lewat SMS," sebut FD. Hingga kini polisi masih memeriksa tersangka dan saksi lainnya.(era/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Cabuli Siswi di Kelas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler