Anak Punk Bunuh Orang gara-gara Pacar Diganggu

Rabu, 23 September 2015 – 06:51 WIB

jpnn.com - BENGKULU – Joni Antoni (30), warga Lahat, Sumsel yang dikenal sebagai anak punk, menghantam kepala Supardinan alias Ucok (24) dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas. Aksi sadis ini dilakukan karena Joni cemburu pacarnya "diganggu" korban.

Akibat perbuatannya tersebut, Joni ditangkap dan menjalani persidangan, kemarin (22/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, dengan agenda putusan.

BACA JUGA: SADIS! Perut dan Kepala Dibacok Teman Sendiri

Majelis hakim yang diketuai Dirris Sinambela, SH, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 14 tahun, dipotong masa tahanan kepada terdakwa Joni.

 Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara dan meyakinlah telah melakukan tindak pidana, dengan sengaja merampas nyawa orang lain karena pembunuhan, sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Penipu Bersenpi, Bergaya jadi anggota BIN

Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Rini Yuliani, SH. Tingginya putusan itu, membuat terdakwa tercengang. Ia mengaku masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak.

“Iya,usai putusan tadi terdakwa menyatakan masih pikir-pikir dulu, tapi sepertinya ingin banding atas putusan itu,” ujar Nelly Enggreni, SH selaku penasehat hukum (PH) terdakwa Joni Antoni.

BACA JUGA: RASAIN: Komplotan Curanmor Ini Dibekuk Polisi, Motor Sempat Disembunyikan di Garasi Warnet

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi Kamis (9/4) malam. Saat itu, Joni cemburu dan emosi melihat pacarnya diganggu Ucok, saat berada di Jalan KZ Abidin II Kelurahan Kebun Bungsu.

Hingga akhirnya, bersama temannya RM dan RS (buron), Joni memanggil Ucok dan mengajaknya ke tempat sepi. Terjadilah ribut mulut antara korban dengan ketiga anak punk ini, hingga menyebabkan terdakwa emosi.

Lalu Ucok dikeroyok oleh ketiga pelaku. RM dan RS memegang tangan Ucok agar tidak melawan. Sementara Joni mengambil batu besar. Selanjutnya batu itu dihantamkan ke kepala Ucok sebanyak tiga kali, hingga kepala korban pecah dan tewas di lokasi. (fiz/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Anggota BIN, Warga Sidoarjo Raup Miliaran Rupiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler