Anak Rita Sugiarto Tersandung Kasus Narkoba, Berikut Barang Bukti yang Disita

Rabu, 19 Mei 2021 – 15:13 WIB
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,9 gram saat menangkap anak pendangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,9 gram dalam penangkapan Raffi Zimah.

Anak pedangdut Rita Sugiarto itu ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5) pukul 16.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Dari laporan tersebut kemudian polisi melakukan pendalaman dan menangkap putra Rita Sugiarto itu di kawasan Ciracas.

"Mereka sering melihat yang bersangkutan di situ lalu dilaporkan ke penyidik," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).

Selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

Salah satu barang bukti yang disita dari Raffi Zimah ialah sabu-sabu seberat 0,9 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu 0,9 gram, alat hisab bong atau pipetnya, korek api, dan handphone," ucap Yusri.

Atas perbuatannya, Raffi Zimah disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Anak Rita Sugiarto Ditangkap, Cak Sodiq Turut Prihatin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Anak Rita Sugiarto di Hotel, Kombes Yusri: Ada Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler