TIDAK terima anaknya ditembak tanpa prosedur, Asnawi (49), warga Pekon Balak, Wonosobo, Tanggamus, melaporkan empat anggota polsek setempat ke Bidpropam Polda Lampung kemarin (9/2). Laporan tersebut tertuang dalam Nomor LP/B-13/II/2012/Yanduan tertanggal 8 Februari 2012 tentang Dugaan Bersikap Arogan dalam Proses Penyidikan.
Kelima oknum polisi yang dilaporkan adalah Brigpol HT, Briptu YA, Briptu RS, Briptu JO dan Briptu DE yang diduga telah menembak kaki sebelah kanan Herwandi (24) di Lapangan Kalirejo Wonosobo, Tanggamus.
’’Mereka (oknum polisi, red) menangkap anak saya Herwandi tanpa menunjukan surat, bahkan dalam proses penembakannya pun sudah tidak manusiawi dimana tangan dan kaki anak saya dipegang, terus polisi lain menembak kaki kanan anak saya,’’ ungkapnya saat menemui di Graha Jurnalis Polda Lampung, kemarin (9/2).
Sementara, Syahroni (38) paman dari Herwandi menceritakan, peristiwa penangkapan dan penembakan yang dialami keponakannya terjadi pada hari Jum’at (3/2) sekitar pukul 23.00wib saat Herwandi sedang bermain Karambol tak jauh dari kediamannya.
’’Waktu itu keponakan saya lagi main karambol, tiba-tiba datang tiga orang polisi, tanpa bicara apa-apa langsung menangkap Herwandi dan dibawanya kedalam mobil, kebetulan saat itu saya ada disana (lokasi penangkapan, red),’’ ungkap Syahroni mengenang proses penangkapan keponakannya, kemarin (9/2).
Melihat keponakannya dibawa oleh Aparat, Syahroni mencoba mengikutinya, tiba diperjalanan Syahroni kehilangan jejak sehingga dirinya berinisiatif mengunjungi Polsek Wonosobo untuk melihat kondisi Herwandi.
’’Sekitar pukul 02.00 WIB hari Sabtu (4/2) keponakan saya enggak ada dipolsek, saya pulang dan jam 04.00 WIB saya kesana lagi (Polsek Wonosobo, red), tapi belum ada juga. Pas saya kesana lagi pukul 07.00 WIB, baru dia ada dengan kaki kanan sudah tertembak,’’ bebernya.
Asnawi menambahkan, berdasarkan pengakuan anaknya, Herwandi telah ditembak oleh lima anggota Polsek Wonosobo di sebuah lapangan dengan posisi badan ditelungkupkan, kaki dan tangan dipegang kemudian kaki kanan ditembak oleh salah satu polisi.
’’Kalau kata anak saya, Dia (Herwandi, red) dituduh oleh polisi karena kasus 365 tentang pencurian pada tahun pada tahun 2009, Saat itu katanya Dia (Herwandi, red) sedang memecah batu di sungai Pekon Balak Wonosobo Tanggamus kedatangan tiga pemuda desa setempat, tiga pemuda itu lalu meminta uang Rp50 ribu kepada seseorang yang tengah mencuci motor di kali itu,’’ ungkapnya menirukan ucapan Herwandi.
Setelah meminta uang, sambung Asnawi, ketiganya meminjam motor untuk membeli minuman, Namun motor yang dipinjam ternyata dibawa kabur oleh ketiga pemuda tersebut, setelah dua hari kemudian para pelaku bertemu di lokasi tempat Herwandi biasa melakukan aktivitasnya memecah batu di kali Pekon Balak Tanggamus.
’’Saat ditanyakan sama anak saya, mereka (para pelaku, red) meminta anak saya untuk diam dan anak saya dikasih uang Rp300 ribu sama mereka, uang Rp300 ribu itulah yang membuat anak saya diamankan petugas dan dihadiahi timah panas,’’ bebernya.
Terpisah, Kapolres Tanggamus AKBP Bayu Aji membantah penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap Herwandi tidak sesuai prosedur, dikarenakan berdasarkan pengakuan dari dua rekannya yang terlebih dahulu tertangkap, Herwandi terlibat dalam pencurian motor.
’’Kalau masalah penembakan, Dia (Herwandi, red) berusaha melawan untuk melarikan diri saat menuju Mapolsek Wonosobo, anggota saya berinisiatif untuk melumpuhkan pelaku agar tidak lari,’’ pungkasnya, kemarin (9/2).
Sementara, Kabid Propam Polda Lampung AKBP Ruslan Efendi membenarkan telah menerima laporan yang ditujukan pada lima Oknum Polsek Wonosobo yang diduga telah bersikap Arogan dalam proses penyidikan dalam menangkap pelaku Herwandi. ’’Laporannya kan baru kemarin (Rabu,red), nanti kami akan proses laporannya,’’ tegasnya. (yud/c1/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Gencar Razia Narkoba di Lapas Pontianak
Redaktur : Tim Redaksi