jpnn.com, TANGERANG - Aktor Rezky Aditya digugat secara perdata oleh wanita berinisial W di Pengadilan Negeri Tangerang.
W melalui kuasa hukumnya, Muhammad Anwar Sadat resmi mendaftarkan gugatan tersebut hari ini.
BACA JUGA: Dituding Punya Anak di Luar Nikah, Rezky Aditya Merespons Begini
Menurut Anwar, gugatan kliennya tersebut terkait pengakuan anak oleh Rezky Aditya.
"Kami hanya menginginkan pengakuan anak dan pertanggungjawaban," kata Anwar usai menyerahkan berkas di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6).
BACA JUGA: Diduga Punya Anak Dengan Wanita Berinisial W, Rezky Aditya Bakal Digugat ke Pengadilan Agama?
Anwar menuturkan bahwa gugatan tersebut berdasarkan fakta dan bukti-bukti dari keterangan kliennya.
W, lanjut Anwar, meminta suami Citra Kirana itu mengakui dan bertanggung jawab atas anak yang kini sudah berusia 8 tahun.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Aria Baron Sempat Kritis Usai Positif Covid-19
"Ini yang kami harus perhatikan. Kami juga menaruh harapan besar kepada Yang Mulia majelis hakim," ujarnya.
Sebelumnya, W mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012. Dia melahirkan anak perempuan yang disebut sebagai putra sang aktor pada 2013. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh