jpnn.com - TAPIN - Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Polres Tapin, Polda Kalsel, telah menangkap pelaku berinisial MSR (27) yang tega membunuh orang tuanya, SR (67).
BACA JUGA: PDIP Akan Terus Persoalkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
Kapolres Tapin AKPB Jimmy Kurniawan mengatakan petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel dengan respons cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pada hari yang sama saat kejadian,” kata Kapolres Tapin AKPB Jimmy Kurniawan di Rantau, Tapin, Minggu (8/12).
BACA JUGA: Seperti Ini Kepribadian Sehari-hari Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
Dia menyebutkan aksi pembunuhan tragis yang dilakukan oleh anak kandung tersebut terjadi di ruko di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Minggu (8/12) sekitar pukul 12.00 WITA.
"Korban mengalami tusukan di bagian leher dan meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pengakuan Anak Bunuh Ayah Kandung, Tak Ada yang Menyangka
Jimmy menjelaskan peristiwa bermula dari perselisihan antara ayah dan anak yang menurut keterangan awal mereka terlibat adu mulut yang memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Dia mengatakan bahwa saat ini petugas sedang mengumpulkan keterangan para saksi, termasuk warga sekitar yang mungkin mengetahui penyebab lain terkait perselisihan antara pelaku dan korban.
Terhadap korban, kata dia, personel tidak sempat mengevakuasi ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan karena meninggal dunia di tempat setelah menerima luka tusuk yang sangat fatal di bagian leher.
Lebih lanjut Jimmy mengatakan bahwa pelaku telah diamankan ke Mapolres Tapin untuk diproses hukum lebih lanjut.
Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 25 cm, kaus berwarna kuning, dan celana pendek hitam yang dikenakan pelaku.
“Pelaku ditahan di Mapolres Tapin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang konflik ini,” ujar Jimmy. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi