jpnn.com - BONTANG – Sa tak akan pernah melupakan kejadian pada 11 April lalu. Saat itu, tidurnya tak nyenyak seperti biasa. Warga Desa Suka Damai, Muara Badak, Bontang itu merasa ada seseorang yang akan mencabulinya.
Benar saja. Saat membuka mata, pakaian yang dikenakan sudah tak pada posisi yang sebenarnya. Pelajar SMP itu semakin kaget ketika yang melakukan perbuatan tak senonoh tersebut adalah Ladidu (55), ayah tiri yang seharusnya melindungi dirinya.
BACA JUGA: Gila! Anak Bakar Rumah Orangtua Lantaran Kesal Tak Diberi Uang
Korban sempat takut melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun akhirnya dilaporkan pada Senin (14/6). Berdasarkan LP/50/VI/Kaltim/Res Bontang/Sek Muara Badak, aparat akhirnya meringkus Ladidu di kediamannya.
“Korban sempat melawan dengan menendang tersangka. Setelah itu tersangka keluar kamar,” kata Kapolsek Muara Badak AKP Winaryo di laman Bontang Post, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Tolak Ajakan Jalan Eks Suami, Dibogem Sampai Benjol
“Kami sudah melakukan visum untuk melengkapi laporan korban. Saat ini tersangka masih kami periksa” terangnya.
Ha (45), ibu korban turut diperiksa sebagai saksi. Informasi yang dihimpun, tersangka tergoda dengan tubuh korban. Dia juga memanfaatkan situasi di mana korban tidur sendirian.
BACA JUGA: Pasutri Lawan 3 Perampok Bersenpi, 1 Bandit Mati
Jika terbukti bersalah, Ladidu terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (edw/ica/k9/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Remaja Bunuh Bekantan, Lalu Bergaya Alay, Ini Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi