jpnn.com, NUNUKAN - Pemkab Nunukan, Kaltara, hingga saat ini belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
Sebab, proses Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) sebagai syarat pengajuan formasi CPNS, belum juga rampung.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Online Dimulai 1 Agustus
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Hamseng, SH menjelaskan, untuk mengusulkan formasi CPNS harus dilengkapi dengan Anjab dan ABK.
“Anjab dan ABK harus rampung dulu. Kemudian dapat mengusulkan CPNS,” ujarnya kepada Radar Nunukan, Rabu (12/7).
BACA JUGA: Bagi yang Mau Berkarier di MA, Ada Ribuan Lowongan Tuh
Dijelaskan, sebelumnya BKPSDM Nunukan telah melakukan penyusunan Anjab dan ABK. Hanya saja, ketika diusulkan kepada Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ditolak.
“Sebelumnya ada dua formulasi Kemenpan RB dan Kemendagri. Karena Kemendagri mendesak, sehingga diikuti regulasi Kemendagri. Namun Kemenpan RB menolak hasil Anjab dan AKB karena mengikuti regulasi Kemendagri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
BACA JUGA: Lulusan Cum Laude Prioritas CPNS 2017
Dijelaskan, BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK 2016 ketika proses bakal rampung, perubahan struktural kelembagaan kembali terjadi.
Hal itu membuat BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK, serta diprediksi bakal rampung tahun ini.
“Tahun lalu ada perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga proses Anjab dan ABK dilakukan kembali,” tambahnya.
BKSDM Nunukan terus melakukan komunikasi ke tiap OPD sebagai upaya melengkapi Anjab dan ABK.
Kepala BKPSDM Nunukan Sabri, menjelaskan, ormasi khusus CPNS yang dibuka tahun ini seperti Guru Garis Depan (GGD), yang bakal ditugaskan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, tenaga kesehatan seperti dokter, bidan serta penyuluh kesehatan juga dikedepankan. (akz/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan CPNS 2017, Menteri Asman Jamin tak Ada Permainan
Redaktur & Reporter : Soetomo