jpnn.com, JAKARTA - Penggalan video adegan dewasa mirip artis Gisella Anastasia atau yang akrab dipanggil Gisel, tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Gisel sendiri sudah membantah perempuan di video tersebut adalah dirinya.
Menanggapi fenomena itu, Pakar Telematika Roy Suryo pun memiliki trik sendiri untuk mendeteksi pelaku dalam video itu, Gisel atau orang lain.
"Namun intinya untuk menguji keaslian foto atau video, kami menggunakan software face comparator, membandingkan secara matrix bagian per bagian dari wajah di video atau foto dengan sample asli dari subject," ungkap Roy Suryo, Minggu, (8/10)
Menurut Roy, perbandingan tersebut akan menemukan sampai prosentase berapa persen dan sekaligus juga bisa diuji dengan metode mixed antardua wajah yang bersangkutan.
Oleh karena itu, kata Roy Suryo, dalam menyikapi masalah ini, yang belum tentu kebenarannnya, harus mengedepankan praduga tidak bersalah.
"Dalam kasus video 19 detik mirip artis GA (Gisella Anastasia) saya tetap imbau kedepankan asas praduga tidak bersalah. Apalagi UU Indonesia hanya bisa menjerat penyebarnya, bukan pelakunya, sesuai UU ITE No. 19/2016 pengganti UU Nomor 11/2008," kata mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Hanya saja, lanjut Roy Suryo, video tersebut bukanlah video komersial yang biasanya diambil atau direkam oleh pihak ketiga.
Bahkan video syur mirip artis Gisel ini secara sadar direkam sendiri oleh salah satu pemeran atau pelaku video tersebut.
Jadi menurutnya, sangat mungkin video tersebut produksi lokal.
"Tapi yang jelas adalah pelaku ini sadar betul pelaku merekam, perempuannya kan yang meletakkan handphone-nya," ujarnya.
Lebi lanjut, Roy Suryo mengatakan meskipun dia mengakui bahwa pemeran wanita dalam video singkat itu mirip dengan Gisel tetapi ada ada tanda tubuh yang berbeda.
Adapun perbedaannya yakni bentuk pipi antara pemeran wanita itu dengan Gisel, ada perbedaan.
Di sisi lain, kata Roy Suryo, perbedaan itu bisa dikarenakan sudut pengambilan gambar atau angle kamera.
"Besok akan saya detailkan. Kami harus kedepankan azaz praduga tidak bersalah," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan akan menyelidiki pelaku yang pertama kali menyebarkan video dewasa mirip Gisel.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu meminta agar masyarakat tidak mempublikasikan lebih luas.
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya, belum menerima laporan dari Gisel terkait dengan penyebaran video tersebut.
Oleh karena itu, Yusri berharap, pihak yang merasa dirugikan dengan peredaran video tersebut membuat laporan kepada kepolisian.
Sehingga dengan adanya laporan tersebut, pihaknya akan memproses secara hukum kasus video syur tersebut. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Analisis Hukum Hotman Paris soal Video Syur Mirip Gisel, Sebuah Peringatan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama