jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal tawaran kuasa hukum Lukas Enembe (LE) agar tim dokter KPK datang ke Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.
Anam mengatakan jika kuasa hukum Lukas Enembe memiliki motif untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum, KPK bisa dengan mudah menjerat pengacara tersebut.
BACA JUGA: Barnabas: Lukas Enembe Tidak Boleh Mengorbankan Rakyat Papua
Anam pun menyarankan kuasa hukum Lukas Enembe agar berhati-hati dalam membela klien.
"Saya menyarankan harus hati-hati dalam melakukan pembelaan, jangan sampai membabi buta," kata Anam kepada JPNN.com, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Roy Rening: Siapa yang Tanggung Jawab Bila Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?
Menurut pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu, KPK harus tegas dalam penanganan kasus Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi tersebut.
"KPK saya kira harus lebih menunjukkan taringnya dalam kasus Lukas ini, termasuk kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan. Tidak terkecuali kepada siapa pun, termasuk pengacara dan pihak-pihak lainnya yang mencoba menghambat proses penyidikan kasus Lukas," ujar Anam.
BACA JUGA: Mantan Panglima OPM Minta Lukas Enembe Tak Usah Takut
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9).
Stefanus juga mengajak dokter KPK untuk datang ke Papua guna membuktikan alasannya itu.
"Beliau berhalangan hadir karena sakit sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik," kata Stefanus di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia juga menyadari ada pihak yang menganggap penyakit Lukas Enembe tidak benar.
"Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," jelas dia. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi