Anang Ajukan Permohonan Pergantian Jenis Kelamin

Senin, 11 Juli 2016 – 13:31 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - KEDIRI – Harapan Anang Sutomo mendapat pengakuan resmi sebagai laki-laki sedikit lagi menjadi kenyataan. Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri telah memintanya mengakukan permohonan untuk perubahan jenis kelamin.

Sebelumnya, pelajar SMPN 2 tersebut telah menjalani operasi di RSUD dr Soetomo Surabaya.   

BACA JUGA: Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Gubernur AAL

Hakim PN Dwi Nuramanu menyatakan, sebelum mengurus ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), remaja asal Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, tersebut wajib mengajukan permohonan legalitas ke pengadilan.

Hal itu sesuai aturan yang berlaku, yakni pasal 10 ayat 1 UU Nomor 4/2009 tentang Kekuasaan Hakim. "Kami wajib memeriksa dan mengadili sebelum diajukan ke disdukcapil," kata hakim 49 tahun tersebut kepada Jawa Pos Radar Kediri.

BACA JUGA: Bocah yang Dibunuh Sadis itu Ternyata Anak Petinggi PKS

Setelah sidang, Anang baru bisa mengajukan perubahan nama dan identitas diri sesuai dengan keputusan hakim. Terkait perubahan identitas diri Anang, Nuramanu menyatakan, ada aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk).

Yakni, UU Nomor 24/2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2006 tentang Ad­ministrasi Kependudukan.

BACA JUGA: Usai Lebaran, Si Doel Siap Tancap Gas untuk Banten

"Undang-undang itu menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengubah/mengganti/menambah identitas diri tanpa izin pengadilan," terangnya.

Terkait pertimbangan saat pengadilan nanti, Nuramanu menyampaikan, pihaknya akan mendengar pendapat-pendapat ahli. Akademisi di bidang tersebut hingga keterangan medis akan menjadi pertimbangan hukum.

Selagi tidak ada masalah dengan persoalan agama dan bukan karena hasrat serta nafsu, sidang bisa berjalan dengan mudah.  "Kami bisa cepat memutuskan bila keterangan dari ahli bisa menguatkan," lanjutnya.

Sementara itu, dua guru Anang, Luluk Agustina dan Endang Wahyuni, siap mendampingi anak didiknya untuk menghadiri panggilan dari PN Kabupaten Kediri. "Kalau ada aba-aba maju, kami akan dampingi Anang," ujar Luluk.

Guru bahasa Inggris tersebut menyatakan, sejak awal anak didiknya secara mental siap menerima segala macam perubahan yang ada pada dirinya. Sebab, hal itu dinantikan Anang sejak lama.

"Dia (Anang, Red) sangat antusias dan terus bertanya kapan ke pengadilan," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Anang terlahir sebagai perempuan. Namun, si anak merasa bahwa dirinya lebih merasa seperti laki-laki. Baik itu secara fisik maupun psikis.(rq/ndr/mam) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Nonton Bar‎eng Final Euro 2016 Ludes Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler