Anang Desak Pemerintah Membenahi Sektor Musik di Indonesia

Minggu, 10 Maret 2019 – 10:21 WIB
Anang Hermansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta pemerintah serius membenahi sektor musik di Indonesia. Peringatan hari musik jangan sekadar seremoni tanpa substansi perbaikan.

Anang mengatakan peringatan hari musik di tahun kelima pemerintahan Jokowi semestinya dijadikan momentum penting untuk pembenahan di sektor musik secara fundamental.

BACA JUGA: Naif Bakal Asoy Geboy Meriahkan Hari Musik Nasional di Bandung

"Sampai saat ini, Republik ini belum memiliki data direktori lagu-lagu baik tradisional maupun modern. Ini miris dan menyedihkan,” kata Anang dalam pernyataan resminya, Minggu (10/3).

BACA JUGA: Begini Cara Raisa Memaknai Hari Musik Nasional

BACA JUGA: 9 Tahun Kenal Anang, Ashanty: Dari Susah sampai Senang

Musikus asal Jember ini melanjutkan, semestinya pemerintah bisa menjadikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pintu masuk perubahan fundamental di sektor musik.

“Eksistensi LMKN yang tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dijadikan embrio untuk pendataan lagu-lagu di Indonesia,” tambah Anang.

BACA JUGA: Dewi Perssik Ucap Terima Kasih Kepada Anang Hermansyah

Anang menyebutkan dibutuhkan terobosan besar untuk memulai langkah penting dalam pendataan lagu di Indonesia. Misalnya, dengan menyiapkan sistem berbasis informasi teknologi untuk mendata seluruh lagu-lagu di Indonesia.

Data tersebut, lanjutnya, menjadi kunci untuk penegakan hak cipta dan hak terkait bagi ekosistem musik. Jika data lagu rapih dan terkonsolidasi dengan baik, maka langkah awal untuk menegakkan hak cipta dimulai.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerinx SID: Rugi Waktu Saya Kalau Ketemu Cuma Buat Basa-basi Nyelametin Mukamu


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler