Anang Menonton dari Kamar Mandi Hotel saat Istrinya Melayani Pria Lain, Ya Ampun

Rabu, 07 April 2021 – 08:01 WIB
Kapolres Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono (tengah) saat menjelaskan kasus asusila di Mapolres Kediri. Foto: Humas Polres Kediri

jpnn.com, KEDIRI - Anang Harunsyah, warga asal Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jatim, tega menjual istrinya, MR (41), untuk melayani perbuatan "begituan" dengan pria hidung belang. 

Kasus ini terbongkar saat Polres Kediri melakukan patroli siber di Facebook.

Polisi menemukan kalimat unggahan Anang yang menawarkan istrinya. 

"Tersangka mem-posting dengan memberikan keterangan Swinger Pasutri Tulungagung Kediri disertau foto-foto," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Rabu (7/4). 

Dari unggahan itu, petugas menemukan adanya transaksi antara pelaku dengan pelanggannya. Anang menjual sang istri berinisial MR (41) kepada RE (23). 

"Petugas kami melakukan penyelidikan kemudian menggerebek pelaku saat berada di kamar 209 Hotel Omah Pawon kawasan Gampangrejo, Kediri," ujar dia. 

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan dua lelaki dan satu perempuan.

BACA JUGA: Seluruh Warga Jatim, Tolong Perhatikan Peringatan dari Pak Wayan Ini

Mereka diduga baru selesai melakukan adegan esek-esek. 

"Saat begituan tersangka menunggu dan melihat dari dalam kamar mandi," beber Lukman. 

Sementara itu, Anang mengaku menawarkan istrinya untuk melayani jasa esek-esek dengan harga Rp1 juta.

Dia sudah melakoni bisnis itu lebih dari satu kali. 

"Sudah lima kali karena tuntutan ekonomi ," ungkap Anang. 

Tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: PWNU Jatim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik

BACA JUGA: Hamka Hamzah Mendapatkan 5 Pemain RANS Cilegon FC, Bagaimana Cristian Gonzales?


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler