jpnn.com - JAKARTA - Anas Urbaningrum mengaku pernah menerima sesuatu dari koleganya, M Nazaruddin. Namun, Anas menegaskan, sesuatu itu ia terima sebelum menjadi anggota DPR.
"Sebelum sebagai anggota dewan pernah. Sebagai teman tentu saya pernah menerima sesuatu, sama halnya saya memberikan sesuatu," ujar Anas saat bersaksi dalam perkara pencucian uang Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/3).
BACA JUGA: Bu Ani Lebih Joss dari Hillary? Anas: Beda dong, Lihat Saja Videonya
Dia menegaskan tidak pernah dibelikan Nazaruddin mobil. Namun, Anas mengaku pernah dipinjamkan Nazaruddin mobil Toyota Alphard. "Mobil Alphard kalau (saya) tidak keliru," ujarnya.
Setelah menjadi anggota DPR, kata dia, sudah tidak pernah meminjam mobil lagi kepada Nazar.
BACA JUGA: Panglima TNI: Dipundak Kirimu Itu
Lebih lanjut Anas juga membantah pernah dibelikan Nazarudidn rumah di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Saya pernah datang bersama seorang broker, itu statusnya tanah bukan membeli rumah," jelasnya.
Nah, meskipun pernah bertemu dengan penjualnya, Anas mengklaim tidak tahu untuk siapa tanah yang akan dibeli Nazar tersebut.
BACA JUGA: Suap Anggota DPR Cuma Diganjar 2 Tahun
"Saya kan beberapa kali jalan bersama terdakwa sebagai teman. Saya tidak tahu akhirnya tanah dibeli terdakwa atau tidak," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Para Kandidat Ketum Golkar Mirip Konvensi
Redaktur : Tim Redaksi