Anas Dapat Perintah Amankan SBY dari Pansus Century

Rabu, 05 Februari 2014 – 19:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum ternyata pernah mendapat instruksi agar mengamankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari kasus dugaan korupsi pengucuran dana talangan untuk Bank Century. Instruksi dari SBY itu  diterima Anas saat masih memimpin Fraksi PD di DPR.

Kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso mengatakan, kliennya saat masih berstatus sebagai anggota DPR pernah dipanggil SBY ke Cikeas. "Dalam pertemuan itu SBY memberikan  pengarahan kepada Anas untuk mencegah supaya Pansus Century DPR tidak mengarah baik secara hukum dan politik ke SBY," kata Handika saat dihubungi, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Adik Atut Punya Catatan Maut untuk Seret Pihak Lain

Setelah mendapat instruksi dari SBY itu, Anas pun melakukan pendekatan dan koordinasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR. Tujuannya, agar SBY tidak dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century.

"Loby ke fraksi partai lain untuk mengamankan SBY. Bentuk konkret koordinasi dengan semua fraksi mencegah nama SBY disebut dan pemeriksaan Pansus tidak mengarah ke SBY, serta membangun opini ke media massa bahwa SBY tidak terlibat dalam kasus Century," ujar Handika.

BACA JUGA: SBY di Luar Jakarta, Pengumuman Honorer K2 Belum Ada Kepastian

Ditambahkannya, pengamanan untuk SBY agar tidak terseret di kasus Century itu tidak hanya melalui  fraksi-fraksi di DPR. Sebab, ada pula koordinasi di tingkat pejabat tinggi pemerintah. "Koordinasi dengan Sri Mulyani (menteri keuangan), Boediono (wakil presiden) dan seluruh pihak yang terkait kasus," ucapnya.

Namun, lanjut Handika, Anas yang hari ini diperiksa KPK terkait aliran uang di Kongres PD memang belum menjelaskan lebih rinci soal koordinasi dengan Sri Mulyani dan Boediono. Saat di depan penyidik KPK tadi, Anas mengalami sakit gigi.

BACA JUGA: Tunggu Pengumuman, Honorer K2 Diimbau Tetap Tenang

"Tadi pemeriksaan dihentikan dulu karena Mas Anas sakit gigi yang makin ngilu dan bikin pusing," tandas Handika.

Sebelumnya, Anas pernah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (21/1) lalu. Kala itu Anas menyatakan, dirinya pernah membicarkan soal kasus Bank Century dengan beberapa kader PD lainnya seperti Saan Mustopa dan almarhum Adjie Massaid. Saat itu juga ada staf Anas bernama Rahmad.

"Kami membicarakan soal kasus Bank Century. Kenapa ngobrol soal itu? Sebagai ketua fraksi waktu itu saya punya tugas yang berat bagaimana mengantisipasi Pansus Bank Century, kasus dianggap besar waktu itu. Sebagai orang baru (di DPR, red) tentu beban itu berat," kata Anas. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicecar soal Kongres PD, Anas Beber Peran Ibas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler