Anas: Gantung Saya di Monas Kalau Korupsi

Sabtu, 10 Maret 2012 – 07:13 WIB
Partai Demokrat menggelar jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jum"at (9/3). Ketua Umum Partai Anas Urbaningrum memberikan tanggapan mengenai rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah tersebut. Anas didampingi beberapa pejabat partai (ki-ka) Wasekjen Ramadhan Pohan, Wasekjen Saan Mustofa, Ketua Departemen ESDM Teuku Riefky Harsya dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mulai gerah lantaran namanya terus-menerus dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Usai menyampaikan sikap Partai Demokrat terkait rencana kenaikan harga BBM, di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (9/3), Anas menegaskan, dirinya tak terlibat sedikit pun dalam kasus tersebut.

Anas mengaku siap digantung di atas Monumen Nasional (Monas), jika terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. “Yakin. Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,” sumpah Anas di hadapan wartawan, Jumat (9/3).

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang. Kasus itu hanya isu yang beredar di publik dan karangan semata. “Saya tegaskan, ya. KPK sebetulnya tak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena kasus itu berasal dari ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot,” tuturnya.

Menanggapi tudingan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto terkait pengancaman terhadap Mindo Rosalina Manulang, Anas mengaku tak percaya komisioner KPK yang membidangi penindakan tersebut menyatakan hal itu. Menurut dia, Bambang tidak mungkin mengatakan kalau inisial pengancam Rosa adalah AU. “Kalau ada rumor, fitnah, atau tudingan seperti itu, itu amat sangat keji bin keji,” tegas dia.

Apakah Anas akan hadir jika dipanggil KPK? Mantan anggota KPU itu mengatakan, KPK tak perlu repot-repot mengurus kasus proyek Hambalang. Menurutnya, ia tak mempunyai status hukum apa-apa terkait kasus itu dan tak ada relevansinya. (dms)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Gendut Jaksa Dibuktikan Lewat Pembuktian Terbalik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler