jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan sejak 10 Januari 2014 lalu.
Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya berharap fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) punya kesempatan lebih banyak menjenguk.
BACA JUGA: TKI Disiksa, Pemerintah Siapkan Pengacara
"Saya meminta kepada penyidik agar teman-teman PPI diberikan kesempatan berkunjung lebih banyak kepada mas Anas," kata Firman di KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
BACA JUGA: Teliti Perbatasan, Panglima TNI Sabet Gelar Doktor Ilmu Administrasi
Meski begitu, Firman membantah keinginan itu merupakan suatu bentuk kubu Anas menginginkan keistimewaan. "Kita hanya minta waktunya saja. Mas Anas butuh teman-teman PPI untuk informasi strategi. Selebihnya dia mengharapkan tetap ada proses pemeriksaan yang awareness," ujarnya.
Selain itu, Firman juga membawa buku untuk Anas. "Saya membawakan buku Machiavelli II Principe, bagaimana kekuatan itu bekerja dan sebagainya itu. Memberikan inspirasi," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Rhoma Terkenal tapi Belum Tentu Dipilih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Bupati Penyuap Akil Tunggu Jawaban Pengadilan Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi