Anas Mangkir, Jumat Keramat Menanti

Rabu, 08 Januari 2014 – 05:20 WIB
Anas Urbaningrum. JPNN.com

JAKARTA - Ucapan Anas Urbaningrum yang mengaku siap mengikuti proses hukum dan ditahan ternyata cuma isapan jempol. Buktinya, kemarin dia memilih untuk mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Ada saja alasannya. Kali ini dia berdalih kalau surat panggilan yang disampaikan kepadanya tidak jelas.
    
Penyidik KPK kemarin menunggu hingga sore hari. Apakah mantan Ketum Partai Demokrat itu datang atau mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Namun, sampai deadline pukul 17.00 WIB, kedua hal itu tidak dilakukan. Yang ada, malah tiga kuasa hukum Anas meminta penjelasan KPK.
    
Tiga pengacara itu adalah Firman Wijaya, Carrel Ticualu, dan Indra Nathan Kusnadi. Satu lagi 'kurir' Anas dalam mengantar surat protes itu, dia adalah Ma'mun Murod yang menjadi Jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). "Pada prinsipnya, Pak Anas siap diperiksa hari ini. Tapi, kami dari kuasa hukum merasa perlu untuk mengkritisi isi surat panggilan," ujar Indra.
    
Dia mempermasalahkan kata-kata dalam surat panggilan yang menyebut panggilan itu terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Nah, frasa proyek lain menurut mereka tidak jelas. Itulah kenapa mereka menyarankan Anas tidak datang karena para pengacara ikut bingung apa pembelaan dan persiapan dalam mendampingi kliennya.
    
"Kami sudah menyampaikan surat pada 14 Agustus 2013 waktu pemanggilan Pak Anas sebelum lebaran. Tapi, sampai sekarang belum dijawab," ujarnya. Versinya, penjelasan mengenai apa proyek-proyek lain itu justru bisa memperlancar pemeriksaan. Sebab, kuasa hukum bisa merumuskan pembelaan, hingga jawaban apa saat diperiksa.
    
Dia memastikan kliennya bakal datang kalau KPK mengubah redaksional surat panggilan itu. Lebih spesifik, apakah Anas dipanggil untuk kasus Hambalang atau kasus lainnya. Indra juga tidak mengkhawatirkan pemanggilan paksa oleh KPK dengan menyebut nanti akan dijawab soal itu.

Firman Wijaya menambahkan, dirinya dan Anas sepakat menginginkan proses pemeriksaan yang adil. Tidak sekedar menegakkan hukum, tapi meninggalkan keadilan. "Aspek kata dan lain-lain ini kami mohon kepada KPK supaya clear. Pemeriksaan ini dipilih saja, supaya tidak spekulatif,"jelasnya.

BACA JUGA: Jokowi Digandrungi Karena Dianggap Antitesa Kemapanan

Dia khawatir, KPK tidak memiliki kepastian hukum atas kasus yang dituduhkan pada kliennya. Sebab, wajar kalau dalam pemeriksaan seorang tersangka akan melakukan pembelaan. Bagaimana Anas bisa membela diri kalau ada hal-hal yang tidak jelas dalam pertanyaan penyidik nanti.
    
"Sebagai penasihat hukum, kepastian hukum dan keadilan itu harus ada keseimbangan. Itu saja permohonan kami kepada penyidik KPK," jelasnya. Dia memastikan Anas tidak akan kemana-mana. Kliennya siap kooperatif, buktinya saat penggeledahan beberapa waktu lalu juga bisa dilakukan dengan lancar.
      
Sementara, Ma'mun Murod menghembuskan isu dalam kesempatan itu. Dia menuding KPK tidak independen karena pada Senin (5/1) atau sehari sebelum pemanggilan Anas, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Cikeas. Dia menyebut WamenkumHAM Denny Indrayana juga datang ke rumah Presiden.
      
"Saya tidak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," katanya. Disamping itu, dia juga kembali menyebut kalau yang lebih layak ditanya soal Kongres Partai Demokrat adalah Eddie Baskoro alias Ibas. Alasannya, saat itu Ibas berperan sebagai steering committee.
      
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya tidak terlalu ambil pusing dengan mangkirnya Anas. menurut dia, penyidik hanya menjalankan prosedur pemanggilan yang sudah diatur oleh KUHAP. "Masih ada panggilan kedua," ujarnya usai memberikan pengarahan di Rapim Pertahanan Negara di kantor Kemhan kemarin.
      
Samad menjelaskan, dalam KUHAP dimungkinkan untuk memanggil tersangka secara patut hingga tiga kali. Jika masih mangkir, maka dengan terpaksa penyidik memanggil paksa dia. Penyidik tidak peduli siapapun yang ada di belakangnya, karena mereka hanya menjalankan tugas.
      
Disinggung apakah akan turun tangan langsung memanggil Anas, Samad menggeleng. Menurut Samad, dia tidak selevel dengan Anas. Yang akan memanggil anas adalah penyidik. Lagipula, urusan Anas dalam kasus ini adalah dengan penyidik, bukan dengan dia. "Jadi, lewat forum ini saya ingatkan kepada Anas, sekali lagi dia tidak datang, saya akan perintahkan penyidik untuk memanggil paksa," ucapnya.
      
Jubir KPK Johan Budi S.P menambahkan, surat panggilan berikutnya sudah dilayangkan KPK. Penyidik sudah menyampaikan surat untuk Jumat (10/1). Untuk redaksional surat panggilan, Johan memastikan tidak ada perbedaan. Tetap sama, bahwa Anas akan diperiksa terkait kasus Hambalang dan proyek lainnya.
      
Apakah Anas akan langsung ditahan pada Jumat besok" Johan mengaku tidak tahu. Dia menyebut kalau penahanan adalah kewenangan penyidik. Namun, peluang penahanan bukan tidak mungkin terjadi. Apalagi, pemanggilan dilakukan pada hari Jumat. Seperti diketahui, KPK kerap melakukan tindakan pada hari Jumat sehingga disebut Jumat keramat.

Wakil Ketua Bambang Widjojanto menjelaskan soal isu dirinya ke Cikeas dengan Denny Indrayana. Dia menegaskan itu hanyalah fitnah karena dirinya tidak pernah kesana. "Saya berpesan dan mengharapkan agar orang yang bikin pernyataan jangan mempolitisasi kasus AU (Anas Urbaningrum) yang sedang ditangani KPK,"katanya. (dim/byu)

BACA JUGA: Sebut Pemblokiran Dana TVRI Ganggu Kesuksesan Pemilu

BACA JUGA: Pimpinan KPK Zulkarnain Bantah Terima Suap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyerang Jokowi Sama Saja Membuang Energi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler