jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Selasa (21/1).
Kubu Anas meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mempersiapkan pengamananan yang maksimal bagi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu. Sehingga persidangan bisa berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: Tujuh Provinsi Belum Umumkan Kelulusan CPNS
"Kami minta pengamanan yang serius, baik menjelang tiba di Pengadilan Tipikor atau meninggalkan Pengadilan Tipikor," kata salah satu anggota tim pengacara Anas, Handika Honggowongso saat dihubungi, Selasa (21/1).
Soal bentuk pengamanannya, Handika mengaku menyerahkannya kepada petugas KPK atau kepolisian. Namun, ia berharap Anas bisa terjamin keselamatannya.
BACA JUGA: Baru 160 Kabupaten/Kota yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS
"Itu kan juga untuk kelancaran sidang. Mas Anas bisa menjawab dan menjelaskan segala pertanyaan dengan tenang, baik di sidang atau di luar sidang," ujar Handika.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu.
BACA JUGA: Bantu Korban Bencana, Tak Perlu Takut KPK
Saat Anas sedang diboyong ke mobil tahanan dengan dikawal puluhan personil kepolisian, seorang pria penyusup bernama Aryanto melempar telur busuk tepat di kepala Anas. Kontan, aksi pelemparan telur itu menyebabkan kericuhan.
Pelaku sempat akan dikeroyok puluhan wartawan sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi. Namun, kini si pelaku sudah dibebaskan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Marak Bencana, Gelar Rapat Lagi di Istana
Redaktur : Tim Redaksi