JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas yang juga bekas Ketua Fraksi PD di DPR, itu akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sepekan sebelumnya Anas batal diperiksa karena alasan sakit.
Bekas Ketua Himpunan Mahasiswa Islam, itu dipastikan akan memenuhi panggilan lembaga pemberangus korupsi ini. Kepastian ini disampaikan Carel Ticualu, Kuasa Hukum
Anas Urbaningrum, Carel Ticualu, saat dihubungi wartawan, Senin (6/5). "Insyaallah AU (Anas Urbaningrum) akan hadir," kata Carel. Anas direncanakan hadir pada pukul 13.00 siang ini. "Panggilannya pukul 13.00 WIB,” ujar Carel.
Anas akan diperiksa untuk ketiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Kendati sudah tersangka, ketiganya belum ditahan. (boy/jpnn)
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sepekan sebelumnya Anas batal diperiksa karena alasan sakit.
Bekas Ketua Himpunan Mahasiswa Islam, itu dipastikan akan memenuhi panggilan lembaga pemberangus korupsi ini. Kepastian ini disampaikan Carel Ticualu, Kuasa Hukum
Anas Urbaningrum, Carel Ticualu, saat dihubungi wartawan, Senin (6/5). "Insyaallah AU (Anas Urbaningrum) akan hadir," kata Carel. Anas direncanakan hadir pada pukul 13.00 siang ini. "Panggilannya pukul 13.00 WIB,” ujar Carel.
Anas akan diperiksa untuk ketiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Kendati sudah tersangka, ketiganya belum ditahan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Buruh di Tangerang, Fenomena Puncak Gunung Es Human Trafficking
Redaktur : Tim Redaksi