jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anas yang kini mendekam di rumah tahanan KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum diperiksa, ia sempat melayani wartawan yang bertanya kepadanya.
BACA JUGA: Inilah Tanggapan Aziz Soal Video Maladewa
Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Ketua Presidium Perhimpunan Persatuan Indonesia itu soal dirinya yang diduga memiliki usaha tambang. Anas mengaku pernah membeli tambang. Akan tetapi tambang yang dimaksudkannya adalah kue tambang.
"Saya pernah beli tambang tapi di Pasar Rumput. Iya itu (kue tambang)," kata Anas di KPK, Jakarta, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Ical, Aziz dan Duo Zalianty Berada di Pulau Bulan Madu
Begitu ditekankan apakah benar tidak memiliki usaha tambang, Anas mengingatkan agar orang tidak menyebar fitnah. Menurutnya, fitnah merupakan perbuatan keji.
"Saya bilang begini ya, kalo orang fitnah itu jahat kan, seperti memakan bangkai saudaranya, tapi kalau orang menulis fitnah padahal tahu itu fitnah, itu juga jahat, sama seperti dengan memakan bangkai saudaranya juga," ujar Anas.
BACA JUGA: KPK Sita Voucher Golf Gunung Geulis
Suami Athiyyah Laila itu menambahkan, menggunakan fitnah untuk mencelakakan orang merupakan perbuatan jahat. "Melembagakan fitnah untuk mencelakakan orang itu juga jahat, keji dan laknatullah malah," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Operasi Sesar Bikin Rugi
Redaktur : Tim Redaksi