GARUT - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum merasa menjadi korban dalam pemberitaan dugaan kasus suap wisma atlet dan kasus Hambalang. Menurutnya, sejak bergulirnya kasus wisma atlet dan kasus Hambalang, ia sudah dihukum bersalah oleh media massa.
"Saya kan sudah dihukum sejak wisma atlet. Anas bersalah, Anas bersalah. Vonisnya apa? Apa tanggung jawab yang nulis, masa mau diulangi lagi," kata Anas di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Garut, Provinsi Jawa Barat, Rabu (2/5). Ia didampingi oleh anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Yahya Sacawirya bersama Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron.
Anas juga enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan rencana pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
"Sudahlah, pertanyaan anda tidak penting lah. Kalau mengenai hal itu kan sudah saya jawab. Tugas anda kan bukan untuk menghukum," katanya.
Anas hadir di Garut sebagai rangkaian kunker bersama dengan anggota fraksi Demokrat dari DPR. Ia mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Garut bertemu dengan para narapidana. Selain itu, Anas juga bertemu dengan kader Demokrat dan panen raya kopi.
Sebagaimana diketahui, keterlibatan Anas diketahui berawal dari penyelidikan KPK terkait kasus Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penyelidikan itu berkembang ke Proyek Hambalang yang menyebutkan bahwa fee proyek untuk mendanai pemenangan Anas Urbaningrum pada pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Berharap Angie Buka Suara
Redaktur : Tim Redaksi