Anas Siap Penuhi Panggilan KPK

Senin, 06 Mei 2013 – 05:42 WIB
Anas Urbaningrum. Foto: M Ali/Jawa Pos
JAKARTA--Senin (6/5) KPK berencana kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk menjadi saksi untuk tiga tersangka dugaan korupsi sarana dan prasarana olahraga dalam proyek Hambalang. Mereka adalah Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Anas mengaku siap bertemu dengan penyidik untuk memberikan keterangan.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan selalu hadir," kata Anas. Namun, dia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan KPK. Kemungkinan, dia hanya datang bersama tim kuasa hukum dan teman-temannya. Sebab, dia bilang banyak yang suka ikut kalau dirinya datang ke KPK.

Seperti diberitakan, Anas seharusnya diperiksa KPK Senin (29/4) lalu. Namun, dia batal datang ke gedung lembaga antirasuah itu karena tiba-tiba sakit. Hasil pemeriksaan menunjukkan kalau mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu harus istirahat selama empat hari.

Saat kuasa hukum Firman Wijaya datang ke KPK untuk menyerahkan surat sakit, dia tidak menjelaskan dengan pasti sakit apa yang diderita Anas. Dia hanya menduga tubuh kliennya bermasalah setelah memakan nasi kucing. Firman juga memastikan kalau klienya siap dijadwal ulang.

Terkait nasi kucing, Anas memastikan kalau pemicu sakitnya bukan karena itu. Meski dia mengakui malam sebelum jadwal pemeriksaan dirinya sempat mengonsumsi makanan itu. "Itu favorit saya sejak dulu. Tapi, saya sakit bukan karena nasi kucing. Kebetulan saja malamnya makan nasi kucing," katanya.
     
Salah satu langganan Anas adalah penjual nasi kucing di dekat rumahnya di kawasan Jalan Arafuru, Jakarta Timur. Dia mengaku sudah suka nasi kucing sejak ke Jogjakarta beberapa tahun lalu. Menurutnya, hanya nasi kucing yang pas di kantong mahasiswa. "Sakit bukan karena nasi kucing. Memang jatahnya sakit," tuturnya.
     
Terpisah, Jubir KPK Johan Budi membenarkan kalau pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Anas hari ini. Dia juga menegaskan kalau pemeriksaan pada Anas masih sebatas pada saksi. "Jadwal ulang pemanggilan Anas, hari Senin. Kapasitasnya sebagai saksi," katanya. (dim/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler