Anas Sudah Lapor Dana SBY ke KPK Dua Tahun Lalu

Jumat, 28 Maret 2014 – 16:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku sudah menyampaikan pemberian dana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk uang muka mobil Toyota Harrier ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal itu sudah disampaikannya sejak dua tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Anas sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

BACA JUGA: Pesimistis Koalisi Partai Islam Bisa Terwujud

"Saya bahkan sudah menyampaikan itu dua tahun yang lalu ketika proses penyelidikan," kata Anas di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).

Meski demikian, Anas mengaku tidak mengetahui apakah informasi mengenai uang dari SBY untuk pembayaran uang muka Toyota Harrier itu disampaikan penyelidik kepada pimpinan KPK atau tidak

BACA JUGA: Kubu Wawan Belum Tahu Soal Tanah Ketua DPRD Banten

"Saya tidak tahu apakah informasi atau data itu disampaikan penyelidik ke pimpinan atau tidak," ujar suami Athiyyah Laila itu.

Seperti diberitakan, SBY memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Anas. Dari jumlah itu, Rp 200 juta untuk pembayaran mobil Toyota Harrier.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Anas Sempat Singgung Kasus Videotron

"Dikasih 250 juta. 200 juta saja (untuk Harrier)," kata pengacara Anas, Firman Wijaya di KPK, Jakarta, Senin (24/3).

Firman mengatakan, pemberian uang itu adalah bentuk ucapan terima kasih karena jasa-jasa Anas menyangkut Pemilihan Umum tahun 2009. Anas, kata dia, sangat mengetahui mengenai proses pemilu tahun itu.

"Iya faktor-faktor strategis di dalam proses Pemilu 2009 jelas Mas Anas sangat paham ya. Dia kan inner circle, dia orang dalam," ujar Firman.

Firman menjelaskan, uang itu diberikan SBY sebelum Anas menjabat sebagai ketua umum PD. SBY, lanjut dia, memberikan uang itu langsung kepada Anas. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit Kopassus yang Tak Memenuhi Standart akan Dikeluarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler