jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang (10/1).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya.
BACA JUGA: Rusuh di KPK, Satu Orang Ditahan
Mantan Ketum PB HMI itu ditahan di Rutan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pantauan JPNN, Anas terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul WIB. Mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange, Anas terlihat dikawal ketat oleh petugas KPK dan Polisi.
BACA JUGA: Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih Pak SBY
Tak terlihat wajah tegang saat Anas hendak diboyong ke mobil tahanan KPK yang akan membawanya menempati 'rumah baru'.
Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, lelaki berkacamata itu sempat memberikan pernyataan kepada awak media massa yang menunggunya.
BACA JUGA: Ditahan, Anas Beterima Kasih pada Abraham
"Ini adalah hari bersejarah buat saya. Ini bagian penting untuk saya temukan keadilan dan kebenaran," kata Anas di pelataran gedung KPK.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu.
Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Didesak Dekatkan Pelayanan pada TKI
Redaktur : Tim Redaksi