jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mengusulkan pemilihan umum legislatif (DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) dan presiden (Pileg/Pilpres) pada 2029 diselenggarakan terpisah.
Usulan itu disampaikan Anas setelah melihat atmosfer kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung sebulan terakhir dipenuhi oleh tema, isu, dan pemberitaan seputar Pilpres sehingga menenggelamkan pembicaraan tentang Pileg.
BACA JUGA: Belum Dukung Capres-Cawapres, Anas Urbaningrum: PKN Pilih Program, Bukan Sosok
Kondisi itu menurut Anas menjadikan Pi?lpres sebagai faktor determinan sedangkan yang lain hanya kontestasi tambahan saja.
Suasana tersebut dinilai tidak kondusif bagi upaya mendorong kemajuan demokrasi maupun peningkatan kesadaran politik rakyat, serta mengoptimalkan hasil pemilu.
BACA JUGA: Syaugi Sebut Omongan Sudirman Said soal Waketum NasDem Bukan Sikap Timnas AMIN
"Semua percakapan publik dan pembahasan publik hanya urusan Pilpres, padahal Pemilu 2024 juga menyangkut pemilihan cabang-cabang kekuasaan selain eksekutif, yaitu kekuasaan legislatif yang tidak kalah pentingnya dalam penyelenggaraan demokrasi," ujar Anas dikutip dari siaran pers, Sabtu (30/12).
Anas mengatakan Pileg menjadi tidak fokus, baik bagi kontestannya dalam menyampaikan program, maupun untuk masyarakat pemilih dalam menentukan mana partai yang layak dipilih.
BACA JUGA: Soal Petani di Jateng Sulit Dapat Pupuk Gegara Kartu Tani, Sudaryono: Itu Fakta
Catatan lain terkait evaluasi kampanye Pemilu 2024 yang disorot Anas adalah tentang syarat mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didasarkan pada hasil Pemilu 5 (lima) tahun sebelumnya.
Anas menyebut hal itu persoalan logika ilmiah. Jika ada presidential threshold yang mensyaratkan persentase tertentu dari hasil Pileg untuk mengusulkan pasangan capres dan cawapres, maka selayaknya dasar pengusulan itu berangkat dari hasil pemilu legislatif paling update, bukan lima tahun sebelumnya.
"Ini kan sama saja dengan menggunakan tiket yang sudah robek-robek untuk maju menjadi capres. Ini juga menganggap seolah-olah tidak ada perubahan politik dalam lima tahun terakhir, bahwa politik itu statis, aspirasi rakyat itu mande?k, dan bahwa harapan rakyat itu stagnan," ujar mantan Ketum Partai Demokrat itu.
Dengan argumentasi itu, Anas berpendapat bahwa Pemilu 2024 ini selayaknya menjadi pesta demokrasi terakhir yang dilaksanakan secara serentak.
"Agar seluruh agenda pemilu menjadi fokus, tidak terserap semua ke Pilpres, dan Presidential Threshold yang sesuai dinamika perkembangan politik terkini, maka dalam hemat saya, Pemilu 2029 harus dipisahkan waktunya, didahului proses Pileg yang menjadi dasar pengusulan calon pada Pilpres 2029," ujar Anas.(fat/jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam