Ancaman Keras Kapolri ke Seluruh Anak Buah yang Berani Lakukan Ini

Sabtu, 26 September 2020 – 18:34 WIB
Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kepada seluruh anggotanya tidak boleh bermain politik praktis. Apalagi pada tahapan Pilkada 2020 yang sudah masuk masa kampanye.

Idham menegaskan, tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada.

BACA JUGA: Dukung Maklumat Kapolri, Ahmad Sahroni: Kalau Enggak Patuh Jangan Kampanye

Artinya tidak boleh ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihakan Polri tidak netral.

"Kalau ada yang melanggar perintah saya maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik," ujar Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

BACA JUGA: Buruan Hapus Aplikasi Berbahaya Ini di Hp, Lihat Nih Daftarnya

Terkait dengan protokol kesehatan, Polri juga tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Hari ini, Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, pada Rabu malam (23/9) yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Maklumat Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis, Tegas!

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal. 

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” ujar Argo.

Mantan Kapolres Nunukan itu mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP, karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” tandas Argo. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler