JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru saja mengeluarkan peringatan keras kepada para menteri berlatar partai politik. SBY meminta jajaran pembantunya itu tidak berkongkalikong dengan anggota DPR dalam pembahasan anggaran. Terkait dengan Pemilu 2014 yang kian dekat, presiden juga meminta para menteri tetap berfokus pada kinerja.
Apakah arahan SBY tersebut akan efektif? Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi termasuk yang meragukannya. "Saya tidak yakin warning itu disambut gegap gempita menteri dari parpol. Mereka tahu karakter SBY yang tidak akan berani mengambil langkah drastis dengan memecat," kata Burhan di gedung parlemen, (20/7).
Menurut Burhan, begitu dia biasa disapa, itu sudah menjadi bagian dari risiko politik SBY ketika mengambil menteri dari kalangan parpol. "Apalagi beberapa di antaranya ketua umum parpol," ujar direktur Komunikasi Lembaga Survei Indonesia (LSI) tersebut.
Dia juga meragukan keberanian SBY untuk me-reshuffle kabinetnya. Teguran presiden kepada menteri yang tidak bisa membagi waktu antara tugas pemerintahan dan tugas parpol supaya mengundurkan diri, dalam penilaian Burhan, tak lebih dari gertak sambal. "Pemilik kekuasaan itu SBY. Kalau SBY tidak mau sebut secara eksplisit, tetap saja menteri-menteri itu ndablek. Kecuali SBY langsung tunjuk orang, ada kasus begini, lalu dikeluarkan dari kabinet," jelas Burhan.
Burhan menduga, pernyataan SBY tersebut merupakan sinyal terhadap para menteri dari parpol yang terseret kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, para menteri itu dipanggil KPK meski sebagai saksi. Di antaranya, Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dalam kasus korupsi pengadaan KRL hibah dari Jepang. Selanjutnya, Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terkait dengan kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID).
Daftar itu kian panjang dengan Menpora yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng dalam kasus proyek sport center Hambalang. Paling baru, Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan perda PON ke-18 di Riau. "Dugaan saya, SBY baru eksplisit tegas kalau kasus hukum itu sudah memasuki wilayah yang lebih terang," kata Burhan.
Secara terpisah, Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menilai teguran SBY masih wajar. "Apa pun persoalannya, presiden berwenang menegur, memberikan peringatan. Seperti saya menegur Sekjen beserta bawahannya untuk fokus bekerja, tidak perlu dipersoalkan," ujar Marzuki di gedung parlemen kemarin.
Menurut Marzuki, teguran SBY itu merupakan sinyal kepada menteri untuk makin mengawasi bawahan agar tidak memainkan anggaran. Korupsi yang terjadi di DPR misalnya, kata Marzuki, tidak bisa berdiri sendiri. "Korupsi pasti terkait dengan eksekutif. Pasti. Maka dari itu, pernyataan presiden itu betul," ujarnya.
Pada bagian lain, parpol yang ketua umumnya duduk di kursi kabinet, PPP dan PKB, tak merasa menjadi sasaran teguran SBY. Pidato keras SBY tersebut dianggap biasa. "Poin penting pernyataan presiden yang harus digarisbawahi adalah seluruh anggota kabinet harus bekerja secara maksimal, baik menteri dari kalangan parpol maupun nonparpol," kata Ketua DPP PPP Arwani Thomafi.
Arwani juga menegaskan, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) selalu menjalankan tugas dengan baik sebagai menteri agama. Konsentrasi SDA juga tidak terpecah antara menjadi ketua umum PPP dan memimpin Kemenag. PPP, lanjut Arwani, juga telah memiliki mekanisme yang baik menyangkut tugas-tugas kepartaian. "Semua berjalan dengan baik," tegasnya.
Selain itu, rangkap jabatan posisi ketua umum parpol sebagai menteri di kabinet tidak dilarang dalam sistem perundang-undangan. Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan pernah menolak permohonan uji materi pasal 23 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal tersebut selama ini menjadi dasar adanya rangkap jabatan menteri dan pengurus parpol.
Karena itu, lanjut Arwani, tidak ada persoalan kader partai politik atau ketua umum parpol menjadi menteri. "Kalau menurut presiden kinerja menteri kurang maksimal, presiden punya kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja menterinya," ujar sekretaris Fraksi PPP di DPR tersebut.
Senada, PKB menganggap bahwa ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, sudah bekerja all-out sebagai Menakertrans. "Menteri dari PKB selalu full time mengurus negara, total untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar. Dia melanjutkan bahwa untuk urusan parpol, PKB sudah mendelegasikan tugas kepartaian kepada kader-kader yang ada. "Jadi, bagi kami, pernyataan itu biasa saja. Sebab, kita memang harus berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara," imbuhnya. (pri/bay/dyn/c7/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Instansi yang Rekrut CPNS Reguler 2012
Redaktur : Tim Redaksi