Anda Pernah Kehilangan Tabung Gas? Mungkin Ini Salah Satu Pelakunya, Bejat Pula

Jumat, 07 Januari 2022 – 15:16 WIB
Pelaku saat ditangkap di rumahnya Jalan Hasanudin Kota Semarang. Foto: Humas Polsek Semarang Tengah

jpnn.com, SEMARANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan tabung gas ukuran tiga kilogram yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Pelakunya adalah JSP, 40, warga Jalan Hasanudin, Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang.

BACA JUGA: Kijang Innova Hantam Pemotor, 2 Gadis Tewas setelah Terseret 20 Meter, Lihat Kondisinya

Ia ditangkap di rumahnya saat sedang tertidur lelap, Kamis (6/1) sekira pukul 09.00 WIB.

Aksi pencurian yang terekam CCTV itu sempat membuat keluarga korban bertanya-tanya.

BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Oknum PNS Ricuh, Polisi Dilempari Batu, Iptu Adib Bilang Begini

Haris Darmawan, anak pemilik pangkalan elpiji yang berada di Pendrikan Lor, itu merasa ada keganjilan ketika melihat rekaman CCTV.

Dari rekaman itu, pelaku bolak-balik belasan kali menggondol tabung gas 3 kilogram menggunakan sepeda motornya tanpa ada yang tahu.

BACA JUGA: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi

"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.00 sampai 05.00 WIB. Tidak ada suara atau tanda apa-apa, kami sekeluarga heran," katanya sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com hari ini.

Usut punya usut, pelaku ternyata sempat dipergoki seorang perempuan yang tinggal di indekos dekat pangkalan elpiji, sekitar pukul 04.30 WIB.

Namun, perempuan itu lari ketakutan lantaran pelaku menunjukkan kemaluannya.

"Gadis itu takut terus masuk rumah kos samping sini," katanya.

Pelaku sendiri telah diamankan di Polsek Semarang Tengah.

Saat diamankan, petugas hanya mendapati 29 tabung gas dari tangan pelaku.

Dari pengakuan pelaku, sebanyak 18 tabung gas telah dijual melalui media online.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika mengatakan, untuk pengembangan lebih lanjut, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Semarang.

BACA JUGA: Bripka DS Bikin Malu Polri, Tak Ampun, Langsung Dipecat, Kapolres Berpesan Tegas Begini

"Kurang dari 24 jam pelaku kami tangkap beserta barang buktinya," katanya. (mcr5/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler