JAKARTA - Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa yang duduk sebagai terdakwa kasus penculikan anak di bawah umur akhirnya menjalani sidang tuntutan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Lampung itu dia dituntut sepuluh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Alhamdulillah enggak sampai berapa tahun. Dia dituntut sepuluh bulan oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin sewaktu sidang," kata kuasa hukum Andhika, Priyagus Widodo saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (10/4).
Priyagus, kliennya sempat kecewa mendengar tuntutan itu. Andhika yang sudah menikahi orang yang diculiknya tersebut sebenarnya berharap mendapat tuntutan lebih ringan.
"Dia syok sekali, gelisah, dan agak marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan sudah tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.
Apalagi, kata dia, selama sidang, Andhi sudah mendekam selama empat bulan di penjara. "Ya, kami berharapnya tujuh bulan saja. Kalau masih begitu (ditahan) enggak bisa menafkahi keluarganya dong," tandasnya. (abu/jpnn)
"Alhamdulillah enggak sampai berapa tahun. Dia dituntut sepuluh bulan oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin sewaktu sidang," kata kuasa hukum Andhika, Priyagus Widodo saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (10/4).
Priyagus, kliennya sempat kecewa mendengar tuntutan itu. Andhika yang sudah menikahi orang yang diculiknya tersebut sebenarnya berharap mendapat tuntutan lebih ringan.
"Dia syok sekali, gelisah, dan agak marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan sudah tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.
Apalagi, kata dia, selama sidang, Andhi sudah mendekam selama empat bulan di penjara. "Ya, kami berharapnya tujuh bulan saja. Kalau masih begitu (ditahan) enggak bisa menafkahi keluarganya dong," tandasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chelsea Olivia Cemburui Sahabat
Redaktur : Tim Redaksi