JAKARTA -- Kasus hukum yang menjerat mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hanya saja, sidang tersebut kurang terekspose karena digelar tertutup.
Sidang terakhir, Senin (1/4) lalu dengan agenda pembacaaan tuntutan. Tapi sidang ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum menyiapkan tuntutan.
Pada sidang tersebut Andhika terlihat terus-terusan menangis. Kondisi itu bahkan sempat membuat majelis hakim mengskors jalannya sidang.
"Pada sidang terakhir Andhika nangis, senangis-nya, lama sampai 10 menit, hingga hakim mengskors," kata Priyagus Widodo pengacara Andhika Mahesa di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/4)
Andhika merasa sedih karena penangguhan penahanannya tidak dikabulkan. Apalagi sidang kemarin tertutup, Caca dan keluarga Andika tidak masuk ke persidangan.
Sebelumnya Andhika dijerat dengan pasal 332. Ia membawa pergi seorang anak di bawah umur, yang tidak izin orang tua dan walinya. (abu/jpnn)
Sidang terakhir, Senin (1/4) lalu dengan agenda pembacaaan tuntutan. Tapi sidang ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum menyiapkan tuntutan.
Pada sidang tersebut Andhika terlihat terus-terusan menangis. Kondisi itu bahkan sempat membuat majelis hakim mengskors jalannya sidang.
"Pada sidang terakhir Andhika nangis, senangis-nya, lama sampai 10 menit, hingga hakim mengskors," kata Priyagus Widodo pengacara Andhika Mahesa di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/4)
Andhika merasa sedih karena penangguhan penahanannya tidak dikabulkan. Apalagi sidang kemarin tertutup, Caca dan keluarga Andika tidak masuk ke persidangan.
Sebelumnya Andhika dijerat dengan pasal 332. Ia membawa pergi seorang anak di bawah umur, yang tidak izin orang tua dan walinya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rolling Stones Siapkan Konser 9 Kota di AS dan Kanada
Redaktur : Tim Redaksi