jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta kepada Badan Pangan Nasional untuk dapat mulai agresif dalam bekerja untuk mengelola persoalan pangan dari hulu hingga hilir.
Pada rapat kerja Kementerian Pertanian dengan Komisi IV menyinkronisasi pembahasan badan anggaran, telah memutuskan realokasi eksternal BKP Kementan sebesar Rp 103.525.552.000,00 (seratus tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah).
BACA JUGA: Johan DPR Sentil Mentan Soal Harga Beras, Begini Kalimatnya
“Di Kementerian Pertanian, setelah berbagai rapat dari komisi hingga banggar, terjadi penurunan pagu dari semula Rp15.422.181.379.000,00 (lima belas triliun empat ratus dua puluh dua milyar seratus delapan puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) pada pembahasan raker 8 september 2022 menjadi Rp 15.318.655.827,00 akibat REALOKASI EKSTERNAL pada Badan Ketahanan Pangan/Badan Pangan Nasional,” ujar Akmal.
Politikus PKS ini menyayangkan anggaran Kementan secara keseluruhan ini sudah sangat menurun dari sebelum pandemi, tetapi masih terus terpotong.
BACA JUGA: Badan Pangan Nasional Genjot Cadangan Beras Bulog
Padahal, menurutnya, dana sekitar Rp 103 miliar untuk kinerja Badan Pangan Nasional yang diambil dari Kementan sangat minim untuk optimal bekerja.
Bahkan dia menyitir permintaan Kemendag yang hendak mengusulkan anggaran 100 Triliun hanya untuk serap beras petani.
BACA JUGA: Badan Pangan Nasional Genjot Penyerapan Ayam Hidup Peternak Mandiri Kecil
“Saya setuju atas gagasan Kemendag ketika pemerintah menyiapkan dana Rp 100 triliun untuk serap beras petani sehingga ada semangat bagi petani untuk berproduksi karena ada jaminan serapan hasil panen dengan harga yang baik. Dengan begini, ketika produksi melimpah, petani sejahtera, importasi berkurang,” kata Akmal.
Politikus PKS putra kelahiran Bone ini mengingatkan, bahwa Badan Pangan Nasional telah dibentuk sejak tahun 2021, berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021.
Menurut dia, kurang seriusnya pemerintah menangani persoalan pangan sudah terlihat sejak disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan terbentuknya Badan Pangan Nasional yang terealisasi setelah 9 tahun berjalan.
Menurut Andi Akmal, kini semua fungsi badan ketahanan pangan yang ada di Kementan sudah pindah ke Badan pangan nasional, mulai dari SDM hingga anggaran.
“Oleh karena itu, saya perlu menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional agar lembaga ini lebih profesional dan lebih agresif dalam persoalan pengelolaan pangan mulai dari manajemen stok hingga pengendalian harga,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari