jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief bakal melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait tuduhan menyebarkan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.
Andi mengatakan akan melapor Senin (7/1) besok. "Besok, saya akan laporkan ke Bareskrim orang yang telah memfitnah, Arya Sinulinga anak buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN," kata Andi seperti dikutip dari RMOL, Minggu (6/1).
BACA JUGA: Ferdinand Demokrat Sebut PSI Partai Ingusan
Dia mengaku sudah membentuk tim khusus untuk memudahkan tugas kepolisian. "Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput, memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," terangnya.
Untuk itu dia memohon izin kepolisian demi keadilan. Sebab pada Jumat (4/1) lalu, rumah lamanya (sudah dijual) di Lampung telah didatangi tim Subdit II Cybercrime Polda Lampung
BACA JUGA: Kebohongan Award Pertanda PSI Ingin Lawan Hoaks
"Kalau saya bisa digeruduk, perlakuan sama harus diterima yang memfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah yang memfitnah saya. Saya mohon izin Pak Polisi, Saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke polisi," katanya.
"Dalam kasus fitnah pada saya, draw (imbang, seri) saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian," kata mantan staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono ini. (wid/rmol)
BACA JUGA: Andi Arief Berniat Laporkan 3 Orang Kubu Jokowi, tapi...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Nasib Terkini Piala PSI untuk Andi Arief
Redaktur : Tim Redaksi