Andi Arief Hanya Diinterogasi

Kamis, 07 Maret 2019 – 06:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat dtangkap karena memakai narkoba jenis sabu-sabu, kini politikus Partai Demokrat Andi Arief dinyatakan sebagai korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, dengan status korban, maka Andi tidak akan disidik.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Kejar Pengedar yang Beri Sabu-sabu ke Andi Arief

BACA JUGA: Oh, Ternyata Isap Sabu – sabu karena Ingin Lupakan Mantan Pacar

Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Berita Terbaru Seputar Perempuan yang Sekamar dengan Andi Arief

“Untuk tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan, sedangkan tidak ada barang bukti, maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal, Rabu (6/3).

Iqbal menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap Andi Arief. Mantan Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UGM itu hanya menjalani rehabilitasi kesehatan.

BACA JUGA: Andi Arief Jawab Begini saat Ditanya soal Perempuan Muda Berbaju Pink

BACA JUGA: Andi Arief Jawab Begini saat Ditanya soal Perempuan Muda Berbaju Pink

"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan,” tandas jenderaln bintang dua ini. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Jalani Rehabilitasi, Andi Arief Teriakkan I Am Not Criminal


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler