JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng pada Jumat (11/1) mendatang terkait kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang. Namun Andi diperiksa bukan sebagai tersangka, tapi menjadi saksi bagi bekas anak buahnya di Kemenpora, Deddy Kusdinar.
"Pak Andi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (7/1).
Deddy adalah mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Pejabat eselon II di Kemenpora itu menjadi tersangka pertama dalam kasus dengan proyek yang didanai APBN tahun jamak (multiyears) itu.
Deddy sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Andi. Sejak awal dijadikan tersangka, Deddy pun menyebut Andi selaku pengguna anggaran tahu persis mengenai proyek Hambalang. Namun Deddy tidak menjelaskan secara rinci peran Andi dalam kasus itu.
Selain Andi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Ia diperiksa saksi pada Jumat (18/1) pekan depan.
Dalam kasus ini, Choel baru menjadi saksi. Namun ia telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi RI atas permintaan KPK.
"Andi Zulkarnaen akan diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar ) dan AAM (Andi Alifian Mallarangeng," pungkas Johan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril : Mana Ada Sih Pengusaha yang Nggak Curang
Redaktur : Tim Redaksi