Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Digarap Besok

Kamis, 18 Juli 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA - Dua tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jumat (18/7) besok, akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor.

"Besok ada jadwal untuk memanggil AAM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (18/7).

Namun, Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu bukan diperiksa sebagai tersangka. Melainkan sebagai saksi. "Diperiksa untuk saksi tersangka DK (Deddy Kusdinar)," katanya.

Deddy merupakan bekas Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora. Ia sudah dijebloskan di sel tahanan.

Sedangkan Teuku Bagus, kata Johan, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. "TBMN diperiksa sebagai tersangka," katanya.

Johan memastikan bahhwa besok Andi Mallarangeng belum ditahan. Apalagi audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait Hambalang belum keluar.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalapas Tanjung Gusta Masih Aman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler