JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang melalui pengacaranya, Ahmad Rifai, mengaku pernah dimintai fee oleh salah satu menteri. Soal fee itu pula yang ditanyakan ke Menpora Andi Mallarangeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2).
Pada persidangan atas M Nazaruddin yang dipimpin hakim ketua Dharmawati Ningsih, anggota tim penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea menanyakan soal pengakuan Rosa yang pernah dimintai fee.
"Rosa mengatakan ada menteri yang ditemui di rumahnya dan minta fee delapan persen," kata Hotman. Terkait hal itu, Andi mengatakan behwa menteri peminta fee itu bukan dirinya. "Yang jelas bukan saya," ucapnya.
Ditegaskannya, dirinya tak pernah berurusan dengan mantan anak buah Nazaruddin itu. "Saya tidak kenal Rosa," ucapnya.
Meski demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang tinggal di Komplek Pejabat Tinggi Widya Candra. "Di Widya Candra III nomor 14," ucap menteri yang juga petinggi Partai Demokrat itu.
Diberitakan sebelumnya, Rifai dalam sebuah diskusi bertema "Membongkar Benang Kusut Korupsi Wisma Atlet, PPID dan Banggar" di Jakarta, Minggu (19/2), mengungkapkan bahwa ada menteri yang meminta fee delapan persen dari nilai proyek ke Rosa. Hanya saja, kata Rifai, fee itu belum terealisasi.
Rifai memang tidak menyebut jenis proyek ataupun kementriannya. Namun ia memberi petunjuk tentang menteri yang minta fee itu. Yakni tinggal di Widya Candra, petinggi partai politik dan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag: Pendaftaran Haji Distop, Masyarakat Resah
Redaktur : Tim Redaksi