Aneh, APBD Rp 100 Miliar Raib

Jumat, 15 September 2017 – 10:46 WIB
Ilustrasi. Foto: JPG

jpnn.com, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalteng baru saja kehilangan APBD.

APBD yang tersimpan di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang, Jakarta, sejak 2014 silam banyak kejanggalan.

BACA JUGA: Lelah Hati, Ribuan Istri Gugat Cerai Suami

DPRD Kabupaten Katingan buka-bukaan. Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nusa mengaku baru menerima pemberitahuan resmi melalui surat, terkait laporan Pemkab Katingan menyangkut uang APBD disimpan di BTN Pondok Pinang Jakarta.

''Minggu kemarin saya terima surat itu,'' ungkap Mantir.

BACA JUGA: Pasir Jatuh dari Ketinggian 15 Meter, 4 Tewas

Titik kejanggalannya, lanjut dia, ketika dilakukan pengecekan oleh pemda, ternyata uang tersimpan dari awalnya Rp 100 miliar, hanya tersisa Rp 935 juta.

Sempat ditarik pemda Rp 65 miliar, namun belum diketahui peruntukannya.

BACA JUGA: Mobil Kampus Tiba-Tiba Meluncur Tabrak Warung

''Awalnya itu kan Rp 100 miliar masuk ke BTN. Di mana prosesnya ditransfer pertama Rp 75 miliar, kedua Rp 10 miliar dan ketiga Rp 15 miliar. Kok tiba-tiba anggaran itu tersisa Rp 35 miliar, bagaimana prosesnya bisa seperti itu? Dan terakhir dari Rp 35 miliar itu sisanya hanya Rp 935 juta saja, '' bebernya.

Sebelum terbongkarnya kejanggalan APBD ini, imbuh Mantir, DPRD pernah mendesak Pemkab Katingan segera menarik uang negara tersebut dari BTN.

Namun, usulan pihaknya belum mendapat tanggapan. Hingga akhirnya terjadi peralihan kepemimpinan di Kabupaten Katingan, Pemkab Katingan menyurati BTN Pondok Pinang Jakarta dan belum menerima jawabannya.

''Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Siapa yang melakukan ini dan mengelabui masyarakat dan DPRD Kabupaten Katingan? Padahal setiap kami meminta anggaran itu, dijawab masih ada dan tersimpan di BTN Pondok Pinang Jakarta,'' terangnya.

Ditanya Kalteng Pos (Jawa Pos Group) apakah penyimpanan APBD 2014 itu sebelumnya ada pemberitahuan dari Pemkab Katingan ke DPRD Katingan, Mantir menjawab uang itu disimpan sebelum mereka dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2014-2019.

Artinya, itu terjadi di masa periode 2009-2014. ''Jadi kami pada saat itu memang belum mengetahui masalah APBD itu. Saya tidak tahu kalau sebelumnya (periode 2009-2014),'' bebernya.

Namun, pada saat rapat-rapat tertentu, Mantir mengungkapkan, pihaknya sering mendapat penjelasan dari pemkab bahwa ada APBD Katingan disimpan di BTN Pondok Pinang, Jakarta.

Pihaknya juga mempertanyakan kenapa disimpan di bank luar daerah, sementara di Katingan sendiri banyak bank?

''Makanya tahun 2015 kami sempat mendesak supaya uang itu ditarik saja ke daerah, tetapi pada saat itu tidak ada respons sama sekali,'' jelasnya.

Informasi diterima pihaknya, kasus ini memang sudah ditangani pihak Kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta dan juga sudah dilaporkan Pemerintah Kabupaten Katingan ke Polda Kalteng. '

Dari informasi yang berhasil didapat Kalteng Pos dari sumber terpercaya, uang itu tidak tersimpan di Bank BTN sebagai deposito. Penyimpanan uang tersimpan di rekening giro atas nama pribadi.

Namun di dalam catatan Pemkab Katingan, uang itu tersimpan di dalam deposito.

Akibat masalah ini, tersiar kabar sudah beberapa orang diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

Di antaranya Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah dan bupati Katingan waktu itu. (eri/c3/abe/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Alay Asyik Dekat Tong Sampah, Tepergok Satpol PP


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
APBD raib  

Terpopuler